Penembakan di Selandia Baru

Temani Istri Bekerja, Zulfirman WNI yang Jadi Korban Tewas Penembakan Selandia Baru Senang Melukis

Saat Tribun Jogja datang ke Sekretariat Komunitas Sakato yang berada di daerah Kasihan, Bantul, Jumat malam, tampak beberapa rekan dekat Zul.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Handra Yaspita, menunjukkan foto Zulfirman Syah di rumahnya, di Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (16/3/2019). 

Info terkini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir menyebut jika ada dua WNI yang terkena tembakan di tragedi Chistchurch siang tadi.

Hal ini dilaporkan oleh Koresponden ABC Australia, David Lipson melalui media sosial Twitter pribadinya.

 Korban Tewas Penembakan Masjid di Selandia Baru Menjadi 49 Orang

 Seorang Anak dan Ayah WNI Jadi Korban Penembakan di Masjid Selandia Baru, Kondisinya Kritis

David Lipson menyebut jika dua WNI tersebut adalah ayah dan anak.

Keduanya kini sedang dirawat di rumah sakit setempat.

"Kemlu spokesperson says 2 Indonesians were shot in the #Christchurch terrorist attack. Father and child. They're being treated in hospital," cuit akun @davidlipson.

KBRI Wellington juga mengimbau agar masyarakat Indonesia di kawasan Selandia Baru, Samoa, dan Kerajaan Tonga agar waspada dan aktif memantau perkembangan pemberitaan media.

Mereka juga telah membuka saluran komunikasi soal keberadaan masyarakat Indonesia yang terdampak dari insiden tersebut.

Baca: Kronologi Penembakan di Christchurch oleh Brenton Tarrant, Polisi Selandia Baru Update Kabar Terkini

Diketahui saat ini ada sekitar 331 orang WNI yang tinggal di Christchurch dan 134 di antaranya adalah pelajar.

Hingga berita ini dimuat, sebanyak 49 orang tewas dan 20 luka-luka setelah insiden penembakan terjadi di masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru saat solat Jumat.

Pelaku sengaja datang dari Australia

Inilah Brenton Tarrant. Terduga teroris penembakan masjid di Selandia Baru yang menewaskan 40 orang pada Jumat (15/3/2019).
Inilah Brenton Tarrant. Terduga teroris penembakan masjid di Selandia Baru yang menewaskan 40 orang pada Jumat (15/3/2019). (ABC News via Kompas.com)

Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengonfirmasi, satu dari empat orang yang ditangkap terkait penembakan masjid Selandia Baru adalah warga negaranya.

ABC News melaporkan Jumat (15/3/2019), warga Australia itu diketahui adalah seorang pria berumur 28 tahun bernama Brenton Tarrant dan berasal dari Grafton.

Tarrant mengklaim sebagai teroris yang bertanggung jawab atas serangan saat Salat Jumat di Masjid Al Noor Christchurch, dan menewaskan 40 orang.

Sebuah manifesto setebal 37 lembar seperti dikutip AP menyatakan Tarrant memang sengaja datang dari Australia untuk merencanakan dan melakukan aksinya.

Polisi berjaga di luar Masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru.
Polisi berjaga di luar Masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru. (New Straits Times via TribunJabar)

"Menuju masyarakat baru kita maju pantang mundur dan membicarakan krisis imigrasi massal," demikian salah satu petikan manifesto berjudul "The Great Replacement" itu.

Manifesto itu juga menuliskan bahwa serangan itu adalah balasan untuk para penyerang di Tanah Eropa dan mereka yang memperbudak jutaan warga Eropa.

"Kita harus memastikan eksistensi masyarakat kita dan masa depan anak-anak berkulit putih," demikian bunyi dari manifesto tersebut.

Morrison melanjutkan Australia bakal memberikan bantuan penyelidikan bagi otoritas Selandia Baru untuk mengungkap motif penembakan tersebut.

Sebelumnya, saksi mengungkapkan pelaku berpenampilan kamuflase militer dan membawa senapan otomatis, serta menembaki jemaah ketika Salat Jumat.

Selain 40 orang tewas, PM Selandia Baru Jacinda Ardern menjelaskan serangan itu juga melukai 20 orang lainnya, dan menyebut insiden itu salah satu hari terkelam di negara itu. (TribunJogja/TribunJakarta.com/Kompas.com)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved