Mafia Bola
Joko Driyono Minta Pemeriksaannya Hari Ini Dijadwalkan Ulang
Sedianya, Jokdri diperiksa pada hari ini, Senin (18/3/2019). Namun dirinya meminta jadwal ulang karena kegiatan lain.

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri), meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya oleh Satgas Anti Mafia Bola.
Sedianya, Jokdri diperiksa pada hari ini, Senin (18/3/2019). Namun dirinya meminta jadwal ulang karena kegiatan lain.
"Dari penyidik Satgas Anti Mafia Bola akan memeriksa pak Joko Driyono kembali hari ini, namun karena yang bersangkutan ada kegiatan dan kita me-reschedule hari Rabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Terkait penahanan Jokdri, Argo belum dapat memastikannya. Dirinya akan menanyakan alasan Jokdri belum ditahan kepada penyidik.
"Nanti kita cek ke penyidik ya," tutur Argo.
• Romahurmuziy Diduga Tak Sendirian Terima Dana Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag
• Tak Hanya Lakukan Pembajakan, Massa SPAMT Juga Rusak Dua Truk Tangki BBM
Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) lalu.
Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.
Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Joko Driyono Minta Pemeriksaannya Ditunda
Hadir di Sidang Putusan Joko Driyono, Anggota Exco PSSI Gusti Randa Enggan Komentari Vonis Hakim |
![]() |
---|
Joko Driyono Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Belum Ada Dakwaan Jaksa yang Terbukti |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Joko Driyono 2 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Jelang Pembacaan Tuntutan, Kuasa Hukum Joko Driyono Sebut Sederet Fakta dari 5 Dakwaan JPU Lemah |
![]() |
---|
Sidang Joko Driyono: Didakwa Melakukan Pencurian CCTV Barang Bukti Hingga Disebutnya Dirut Persija |
![]() |
---|