Hasil Kejahatan Ramyadjie untuk Belanja Bitcoin, hingga Warning OJK Soal Pembobolan Mesin ATM

"Ya suka main transaksi Bitcoin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019).

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA/Instagram Ramyadjie
Ramyadjie Priambodo 

TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Tersangka kasus skimming, Ramyadjie Priambodo, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli bitcoin atau uang elektronik.

"Ya suka main transaksi Bitcoin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019).

Argo tidak menjelaskan lebih jauh mengenai motif pria yang disebut kerabat jauh Prabowo tersebut membeli Bitcoin.

Argo hanya menyebut Ramyadjie kerap membelanjakan Bitcoin dari uang hasil kejahatannya.

"Metode jual beli pembayarannya dengan menggunakan virtual currency bitcoin," kata Argo Yuwono.

Selain membeli Bitcoin, Ramyadjie juga mengaku menggunakan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Pengakuanya untuk keperluan pribadi," kata Argo Yuwono.

Polisi Jelaskan Rinci Modus Kerabat Jauh Prabowo Bobol ATM, Punya Mesin di Rumah hingga Pakai Hijab

Dikutip dari Kontan.co.id Country Head of Growth Luno Indonesia, Claristy menjelaskan bitcoin adalah aset atau komoditas yang sifatnya jangka panjang untuk dikoleksi investor.

Dia bilang alasan memilih bitcoin adalah harga yang fluktuatif dan saat ini dipandang sebagai aset alternatif untuk diversifikasi portofolio.

“Jadi selain investasi saham, reksadana atau emas, bitcoin salah satu yang dipilih investor. Harganya cenderung stabil, jadi masih banyak yang simpan (hold). Tapi ketika harga fluktuatif pasar akan ramai memilih bitcoin,” ujar Claristy, Jumat (15/3/2019).

OJK angkat bicara

Kasus pembobolan ATM milik PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan teknik skimming yang dilakukan oleh Ramyadjie Priambodo membuat pihak regulator angkat bicara.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan pihaknya sudah menghimbau perbankan untuk lebih memperketat pengawasan. Sebab, kasus serupa memang pernah menimpa sejumlah bank beberapa waktu lalu.

"Kejadian skimming tetap menjadi hal yang harus dilakukan upaya pencegahan. Kasus yang terjadi menjadi pelajaran untuk bank dalam meningkatkan pengawasannya," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (19/3/2019).

Salah satu bentuk semakin ketatnya pengawasan bank menurutnya yakni peningkatan kecepatan bank dalam mengungkap kejahatan ini.

Demi Persahabatan, Keponakan JK Erwin Aksa Dukung Prabowo-Sandiaga, Begini Reaksi Golkar

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan RP sebagai tersangka terkait dugaaan pembobolan uang dengan kerugian mencapai Rp 300 juta. Langkah tersebut dilakukan pihak kepolisian atas laporan yang diterima sejak 11 Februari 2019 lalu.

Selain meminta bank lebih memperketat pengawasan, OJK juga turut meminta nasabah untuk lebih waspada. Salah satu caranya yakni dengan tidak memberikan kata sandi maupun nomor PIN kepada siapapun.

"Jika terjadi kendala atau permasalahan, silahkan hubungi call center bank yang resmi," imbuhnya.

Menanggapi kasus ini, Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra mengatakan pihaknya secara penuh menyerahkan perkara ini ke pihak berwajib serta menunggu proses hukum yang bergulir.

"Polisi sedang menindak lanjuti laporan kasus tersebut," singkatnya, Senin (18/3/2019) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan seorang pria berinisial RP (37) atas kasus dugaan pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming).

Penangkapan RP sesuai dengan laporan yang diterima polisi pada Senin 11 Februari 2019.

"Polda Metro Jaya terima laporan masalah skimming itu dari salah satu bank swasta. Laporan itu hal yang biasa ya, bukan istimewa. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menangkap seseorang berinisial RP di sebuah apartemen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).

Argo menyebut, polisi melakukan penggeledahan di kamar RP dan menemukan sejumlah barang bukti, seperti sebuah mesin ATM, dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih yang berisi data-data nasabah, telepon genggam, masker, kerudung, dan uang tunai senilai Rp 300 juta.

Kerudung tersebut digunakan tersangka untuk menyamar menjadi seorang perempuan saat mengambil uang di mesin ATM di kawasan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.

"Tersangka menggunakan kerudung saat mengambil (uang di mesin) ATM di daerah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Dia kayak perempuan kalau diliat dari CCTV," ujar Argo.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah melakukan aksi pencurian itu sebanyak 50 kali.
"Setelah kami ungkap, pelaku ini sudah sekitar 50 kali narik (uang di mesin) ATM. Kami juga mendapatkan barang bukti uang senilai Rp 300 juta itu. Saat ini, Polda Metro Jaya masih menangani kasus tersebut," kata Argo.

Namun, Argo enggan menyebut latar belakang RP.

"Belum ada info sampai ke sana (hubungan kerabat dengan calon presiden 02 Prabowo Subianto). Kita tunggu proses dari penyidik," ujar Argo.

Simpan mesin ATM di rumah

RP mengenakan kerudung untuk menyamar menjadi seorang perempuan saat mengambil uang di mesin atm.
RP mengenakan kerudung untuk menyamar menjadi seorang perempuan saat mengambil uang di mesin atm. (ISTIMEWA/Dokumentasi Polda Metro Jaya)

Yuwono mengatakan, pihaknya menangkap seorang pria berinisial RP (37) di Apartemen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming).

Menurut Argo, terkait penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mesin ATM.

Barang bukti tersebut ditemukan di kamar RP.

Selain itu, polisi mengamankan dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih yang berisi data-data nasabah, telepon genggam, masker, kerudung, dan uang tunai senilai Rp 300 juta.

Argo menambahkan mesin ATM yang ditemukan di rumah RP digunakan untuk dirinya belajar membobol.

"Tersangka menggunakan kerudung saat mengambil (uang di mesin) ATM di daerah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Dia kayak perempuan kalau diliat dari CCTV," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).

Menurut dia, penangkapan ini dilakukan pada Senin 11 Februari 2019.

Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima polisi terkait kasus skimming. Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Argo, RP melakukan aksi pencurian itu sebanyak 50 kali.

"Setelah kita ungkap, pelaku ini sudah sekitar 50 kali narik (uang di mesin) ATM. Kita juga mendapatkan barang bukti uang senilai Rp 300 juta itu. Saat ini, Polda Metro Jaya masih menangani kasus tersebut," kata Argo.

Namun, Argo enggan menyebut latar belakang RP.

"Belum ada info sampai ke sana (hubungan kerabat dengan calon presiden 02 Prabowo Subianto). Kita tunggu proses dari penyidik," ujar Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka Ramdyadhie Priambodo (RP) telah melakukan aksi pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming) mesin ATM sebanyak 50 kali.

Atas perbuatannya tersebut, polisi mengamankan uang tunai Rp 300 juta saat menggeledah apartemen RP di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, pada 26 Februari 2019.

Menurut Argo, kepolisian menangani kasus tersebut sesuai dengan laporan polisi tanggal 11 Februari 2019.

Tersangka juga telah ditangkap pada 26 Februari 2019 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Argo juga mengungkapkan bahwa tersangka RP merupakan wiraswasta yang beralamat di Jakarta Pusat.

"Korbannya salah satu bank swasta, kerugian Rp 300 juta. Barang bukti satu masker tersangka ketika mengakses anjungan tunai mandiri (ATM), satu buah ATM," ujar Argo.

Selain itu, ditemukan juga barang bukti lainnya, seperti dua buah ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, ponsel, dan peralatan skimming.

Sebelumnya, Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa kasus pembobolan ATM itu tidak dilakukan oleh keponakan Prabowo.

Meski begitu, Dasco mengaku ada hubungan kerabat antara Prabowo dan RP.

"Kami ralat bahwa yang bersangkutan bukanlah keponakan Pak Prabowo. Dia adalah kerabat jauh," ujar Dasco. "Kalau kerabat dekat pasti pakai nama Djojohadikusumo begitu lho. Jadi saya keberatan kalau itu dikabarkan keponakan Pak Prabowo," katanya. (*) (Kompas.com/Tribunnews/Kontan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved