Narkoba dalam Kemasan Minuman, Kepala BNN: Pedagang di Sekolah Harus Didata
"Jadi nanti melibatkan Puskesmas, setiap dokter di puskesmas bisa menjadi konsultan karena kita ingin mendata berapa real jumlah pengguna," lanjutnya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko buka suara terkait peredaran narkotika dalam kemasan minuman ringan yang belakangan terungkap.
Untuk mengawasi adanya peredaran narkotika dalam kemasan minuman, menurut Heru Winarko hal yang penting dilakukan adalah koordinasi antarstakeholder.
Selain pengawasan dari pihak kepolisian dan BNN, Pemerintah Kota maupun Pemerintah Provinsi juga harus campur tangan.
"Termasuk juga mengajak semua SKPD misalnya Dinas Pendidikan," kata Heru ketika menyambangi Kantor BNNK Jakarta Utara, Kamis (21/3/2019).
Heru mengharapkan adanya campur tangan dari Dinas Pendidikan terkait pengawasan pedagang di lingkungan sekolah.
Menurut Heru, penting adanya pendataan pedagang di sekolah untuk mencegah adanya penyelundupan narkotika lewat minuman-minuman kemasan.
"Dinas Pendidikan juga saya harapkan kayak di SMP di SMA itu yang jualan-jualan di sekolah, itu kalo bisa didata itu. Supaya benar-benar terawasi ya yang dagang di sekolah kita," kata Heru.
Selain itu, Heru menjelaskan perlu juga dilakukan pendekatan narkoba preventif dengan cara soft power menggunakan kegiatan-kegiatan masyarakat yang positif, misalnya kegiatan keagamaan
"Jadi nanti melibatkan Puskesmas, setiap dokter di puskesmas bisa menjadi konsultan karena kita ingin mendata berapa real jumlah pengguna," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menangkap sepasang kekasih pengedar narkotika berinisial T (40) dan B (30), Selasa (12/3/2019) di sebuah apartemen di wilayah Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Dari kedua tersangka, BNNK mendapatkan barang bukti narkoba jenis baru bernama Happy Water.
Uniknya, Happy Water ini didapatkan dan diedarkan kedua tersangka dengan kondisi sudah terbungkus dalam kemasan Nutrisari, minuman sari buah yang sangat populer di Indonesia.
Petugas menemukan 26 paket Happy Water dari apartemen kedua tersangka dengan sudah terbungkus kemasan Nutrisari rasa Jus Mangga.
"Kita dapatkan 26 paket Nutrisari dengan berat bruto total 477,88 gram. Barang bukti ini mengandung metamfetamin dan benzoate. Ini sering disebut Happy Water," kata Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Yuanita pekan lalu.