Kabar Artis
Tenang Saat Jalani Sidang, Steve Emmanuel 2 Kali Ditegur Ketua Majelis Hakim
"Di ruang sidang memang rompi masih harus digunakan?," kata Erwin Djong kepada Steve
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH -Steve Emmanuel terlihat tenang saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ia beberapa kali melemparkan senyum kepada awak media yang menanyakan kabarnya menjelang persidangan.
Penampilan Steve Emmanuel terlihat berbeda lantaran kini kepalanya plontos.
Namun, saat di ruang sidang, Steve Emmanuel sempat mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim Erwin Djong.
Hal itu karena Steve Emmanuell masih mengenakan rompi tahanan Kejari Jakarta Barat sewaktu duduk di kursi terdakwa.
"Di ruang sidang memang rompi masih harus digunakan?," kata Erwin Djong kepada Steve di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (21/3/2019).
Mendapat teguran itu, Steve Emmanuel pun berjalan ke arah kuasa hukumnya dan melepaskan rompi tersebut.
Steve pun akhirnya menjalani persidangan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam.
Seusai melepas rompinya, Steve juga sempat kembali ditegur majelis hakim.
• Usai Jajal MRT, Begini Kesan yang Dirasakan oleh Masyarakat
• Yuk Intip Harga Mainan yang Ditawarkan di Pasar Gembrong
• Mitos Soal Ibu Hamil Makan Nanas Bisa Keguguran, Ini Penjelasannya
Kali ini, ia diminta agar suaranya lebih kencang saat menjawab pertanyaan.
"Suaranya lebih kencang ya agar terdengar, nanti kalau pelan malah tidak jelas," kata Erwin Djong saat menanyakan identitas Steve.
Dalam sidang dakwaan hari ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Steve dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Steve diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 21 Desember 2018 terkait kepemilikan kokain yang diselundupkannya dari Belanda.