Menguak Wasiat Ibu Korban di Balik Kedekatan Dosen Wahyu Jayadi yang Bunuh Siti Zulaeha

Kematian Siti Zulaeha Djafar, staf Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Negeri Makassar, mulai terungkap.

Editor: Y Gustaman
tribun timur
Dosen Wahyu Jayadi Bunuh Rekan kerja Siti Zuleha. Terungkap berkat darah 

TRIBUNJAKARTA.COM, GOWA - Kematian Siti Zulaeha Djafar, staf Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Negeri Makassar, mulai terungkap.

Polisi telah menahan Wahyu Jayadi, tersangka pembunuhan, yang tak lain dosen di tempat korban bekerja.

Wahyu Jayadi yang mendapat gelar doktor dari Universitas Negeri Jakarta adalah rekan kerja dengan korban. 

Sempat menjadi misteri kenapa korban ditemukan tewas di dalam mobilnya pada Jumat (22/3/2019).

Dari pengakuan kepada polisi, Wahyu Jayadi mengaku pernah menerima wasiat dari almarhumah ibu korban.

Hubungan Wahyu Jayadi dan Siti Zulaeha Djafar sudah layaknya saudara.

Orangtua Siti Zulaeha Djafar menganggapnya Wahyu Jayadi bukan orang asing, tapi sudah bagian anggota keluarga.

Sebelum meninggal, ibu korban sempat berpesan kepada Wahyu Jayadi untuk menjaga Siti Zulaeha Djafar.

"Kita tak punya hubungan emosional dalam tanda kutip bahwa kita saling suka sama suka. Ini karena persoalan hubungan emosional karena hubungan keluarga," ungkap Wahyu Jayadi dilansir Tribun Timur.

"Saya ingat pesannya almarhumah mamanya, 'Jagai anrimmu, jagai anrimmu (jaga adikmu, jaga adikmu). Bahasa Bugisnya seperti itu. Taniako tau laing' (kamu bukan orang lain)," Wahyu Jayadi menambahkan.

Berbekal wasiat ibu korban, Wahyu Jayadi punya alasan mendekati Siti Zulaeha Djafar meski sudah bersuami.

Wahyu Jayadi dan Zulaeha Djafar.
Wahyu Jayadi dan Zulaeha Djafar. (Kolase Tribun Timur)

Barang bukti disita

Anggota Resmob turut mengamankan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan Zulaeha Djafar di antaranya batu, kunci kontak mobil Daihatsu Terios, kerudung warna hijau, dan sebuah cincin.

Ada pula kantong plastik dan tisu diduga dipakai korban saat buang air kecil. Sampel darah korban dan pakaian korban.

Sebuah jam tangan, iPhone X milik korban, ponsel Samsung milik pelaku, ponsel Xiaomi milik pelaku, selembar kemeja hijau yang dipakai pelaku, satu potong celana warna hitam pelaku, uang tunai Rp 440 ribu.

Salah satu barang bukti, iPhone X milik Zulaeha dalam kondisi rusak berat.

Ponsel ini sempat dibuang Wahyu Jayadi  di got dekat kampus UNM Makassar, Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel.

Meski rusak, barang bukti iPhone X ini diyakini mampu mengungkap sejumlah fakta hasil komunikasi korban dan pelaku.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan pembunuhan staf kampus Universitas Negeri Makassar bermotif ketersinggungan dan emosi terkendali.

Wahyu Jayadi tersulut emosi ketika sedang berkendara bersama Sitti Zulaeha menggunakan Daihatsu Terios.

Selama perjalanan keduanya terlibat cekcok di mobil.

Wahyu Jayadi naik pitam.

Ia pun mencekik leher Zulaeha hingga nyawanya melayang.

"Motif yang sudah kita identifikasi adalah emosi sesaat WJ yang dilampiaskan dengan kekerasan tidak terkontrol," kata Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Mapolres Gowa, Minggu (24/3/2019) petang.

Barang bukti Daihatsu Terios milik Siti Zulaeha Djafar dipasangi garis polisi di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru. Satreskrim Polres Gowa masih menyelidiki secara mendalam dugaan Wahyu Jayadi membunuh rekannya, Staf Biro Administrasi Umum, Universitas Negeri Makassar.
Barang bukti Daihatsu Terios milik Siti Zulaeha Djafar dipasangi garis polisi di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru. Satreskrim Polres Gowa masih menyelidiki secara mendalam dugaan Wahyu Jayadi membunuh rekannya, Staf Biro Administrasi Umum, Universitas Negeri Makassar. (TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI)

Perwira polisi dua melati ini melanjutkan, Wahyu Jayadi merasa tersinggung karena korban dinilai mencampuri urusan pribadinya.

"WJ emosi ketika mengemudi. Ia tersinggung pada gerakan korban maupun perkataan yang disampaikan korban," sambung Shinto Silitonga.

"Pelaku tersinggung pada korban yang mencampuri urusan pribadi pelaku sehingga timbul percekcokan besar," tambah Shinto.

Wahyu Jayadi pun menepikan mobil di Jalan STPP Bontamarannu.

Kemudian ia mencekik leher korban hingga nyawanya melayang.

"Pelaku melakukan penekanan pada batang leher korban dengan tenaga yang luar biasa sehingga tulang leher korban patah dan pernapasan terhambat," tandas Shinto Silitonga.

Wahyu Jayadi dijerat pasal berlapis, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian.

"Ancaman hukuman bagi pelaku minimal lima belas tahun penjara," tandas Shinto Silitonga.

Kronologi Lengkap versi Polisi

Berikut kronologis lengkap pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.

Kamis (21/3/2019)

- 17.00 Wita melalui telepon dan whatsApp, korban mengajak pelaku bertemu di parkiran Telkom JL AP Pettarani. Niat untuk ceritakan suatu masalah. Mereka menggunakan kendaraan masing-masing. Wahyu mengendarai Suzuki Escudo 4 WD off road, Sulaihan mengendarai Daihatsu Terios biru DD 1472 AM.

- Sekitar 18.00 pelaku dan korban bergerak ke Kompleks Ruko Perum Permata Sari di Jl. Sultan Alauddin-Makassar. Mereka masih menggunakan mobil masing-masing. 

- Sesaat kemudian pelaku memarkir mobilnya depan sebuah warkop. Ia naik ke mobil korban dengan posisi pelaku di kursi driver dan korban di kursi sampingnya.

- Pelaku dan korban jalan ke arah Gowa dengan rute acak dan kecepatan rendah. Keduanya saling berdialog ringan tanpa emosi

- Pukul 19.30 Wita terjadi cekcok di sepanjang jalan pinggiran Danau Mawang, Pattalassang. Cekcok ini dipicu bahasa korban yang mencampuri pribadi pelaku. Korban lalu menampar pipi pelaku.

- 20.05 Wita pelaku emosi dan hentikan kendaraan di Jl STPP Bontorannu, Gowa. Pelaku yang emosi lakukan kekerasan fisik berkali-kali terhadap korban sehingga korban meninggal dunia.

- Pelaku panik dan mencari tempat untuk tinggalkan mobil di TKP depan ruko gudang Perum Bumi Zarindah, Dusun Japing Pattallassang, Gowa, sekitar 17,9 km dari kampus UNM.

- Pasca parkir, pelaku pasangkan seat belt ke leher korban, turun dari mobil dalam kondisi mobil sentral lock dan kunci di tinggal di jok driver

- Pelaku sadar telepon seluler korban masih di dalam. Pelaku memutuskan ke sisi pintu korban, lempar batu sehingga kaca pecah dan lanjut ambil telepon seluler korban

- Pelaku terkena pecahan kaca pada tangan sehingga tangan pelaku alami luka dan keluarkan darah

- Pasca ambil hp korban, pelaku tinggalkan TKP dengan menumpang motor orang melintas menuju Makassar. 

Baca: Kata-kata Apa yang Dilontarkan Siti Zulaeha hingga Membuat Wahyu Jayadi Mencekiknya?Reaksi Istri Sah

Jumat (22/3/2019)

- 08.30 mobil dan jenazah ditemukan saksi RL

- 11.30 Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga memimpin langsung olah tkp bersama Tim Inafis dan Tim Dokfor Polda Sulsel. Tim memukan bercak darah pada pintu depan kanan mobil sehingga disimpulkan pelaku alami luka setidaknya pada bagian tangan.

- 13.00 pelaku dan teman-teman kantor korban ke RS Bhayangkara untuk melihat jenazah korban

- Pelaku bertemu penyidik dan luka pada tangan pelaku menjadi indikator awal penyidik interogasi pelaku. Saat itu pelaku masih mengelak seolah luka pada tangan pelaku adalah luka lama

- Pelaku selanjutnya diinterogasi mendalam oleh penyidik Polres Gowa

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sudah Disita Polisi, Barang Bukti ini yang Akan Ungkap Misteri Hubungan Wahyu Jayadi dan Zulaeha

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved