Tak Hanya MRT, Tarif LRT Juga Diketok Hari Ini
Tak hanya tarif MRT, tarif LRT pun sudah ditentukan oleh DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3/2019).
Penulis: Lita Febriani | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Lita Febriani
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Tak hanya tarif MRT, tarif LRT pun sudah ditentukan oleh DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3/2019).
Light Rail Transit atau LRT Jakarta dengan rute Kelapa Gading-Velodrome dipatok tarif sebesar Rp 5.000 per orang.
Kereta LRT Jakarta ini memiliki panjang lintasan sekitar 5,8 km.
Nantinya LRT Jakarta akan melewati 6 stasiun layang (elevated) yakni Mal Kelapa Gading, Stasiun Kelapa Gading Boulevard, Stasiun Pulomas, Stasiun Pacuan Kuda, Stasiun Velodrome di Rawamangun dan 1 buah Depo LRT.
"Terima kasih untuk semuanya, hari ini akhirnya diputuskan tarif LRT Rp 5.000 dan tarif MRT Rp 8.500," tutur Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai rapat pimpinan gabungan eksekutif dan legislatif di Ruang Rapat Serba Guna Lantai III, DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (25/3/2019).
• DPRD Tetapkan Tarif MRT, Dimulai Rp8.500
• MRT Masih Digratiskan Sampai 31 Maret 2019, Begini Tata Cara Daftar Onlinenya
Prasetyo juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penentuan tarif LRT maupun MRT.
"Terima kasih DTKJ juga memberi masukan dari masyarakat dan saya juga berterima kasih kepada teman-teman yang sudah melaksanakan bekerja di MRT dan LRT kita," tambah Prasetyo.