Fakta Sidang Perdana Vanessa Angel, Terkuak Identitas Pemesan Sebenarnya
Sidang perdana kasus dugaan prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel digelar hari ini, Senin (25/3/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sidang perdana kasus dugaan prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel digelar hari ini, Senin (25/3/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam sidang ini, ada dua terdakwa mucikari yakni Endang Suhartini (ES) alias sisika dan Tentri Novanta (TN).
Mereka tiba di PN Surabaya dari Rutan Medaeng bersama tahanan lainnya pada pukul 12.30 WIB.
Sekitar satu jam kemudian, keduanya keluar dari ruang tahanan menuju ke Ruang Sidang Garuda.
Tentri kenakan kerudung berwarna pink dan menutupi wajahnya dengan rambutnya sedangkan Siska kenakan masker serta berkacamata. Saat memasuki ruangan dia ditemani oleh kuasa hukumnya.
Sidang perdana ini mengungkap sejumlah fakta mulai dari identitas pria pemesan Vanessa Angel hingga kronologi transaksi.
Berikut rangkumannya:
1. Identitas Pria Pemesan VA
Dalam sidang tersebut, Jaksa Sri Rahayu Saat membacakan dakwaan.
ia mengatakan, nama pengguna Vanessa Angel adalah Rian Subroto.
2. Kronologi Transaksi
Awal mula kasus terjadi di awal bulan Desember 2018 saat Rian Subroto sedang berada di Cafe Delight alamat Gading Sari Lumajang bertemu dengan Dhani.
Lalu Dhani menawari Rian seorang perempuan.
Dhani kemudian sanggup mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan.
Dhani kemudian menghubungi mucikari artis Tentri Noventa (TN) untuk mencarikan yang diinginkan oleh kliennya.