KPAI Ungkap Kronologi Aksi Murid Sawer Guru: Pelaku Malu Hingga Sang Guru Berstatus Honorer

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi sekolah yang viral terkait video aksi murid menyawer guru. Terungkap kronologis aksi tersebut.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyambangi SMP Maha Prajna di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (27/3/2019). 

Siswa Aksi Sawer Guru Minta Maaf

Para siswa yang melakukan aksi saweran terhadap gurunya di SMP Maha Prajna, Cilincing, Jakarta Utara, sudah melakukan permintaan maaf secara resmi.

Permintaan maaf mereka sudah disampaikan secara langsung kepada pihak sekolah, terutama guru PLKJ SMP Maha Prajna, Suhartini.

Suhartini ialah guru honorer yang menjadi objek aksi tidak terpuji para siswa dalam video yang viral sejak Jumat (22/3/2019) lalu.

Kepala Sekolah SMP Maha Prajna, Frans Hendrik Garang mengatakan permintaan maaf dari para siswa dilakukan secara langsung dan lewat orang tua mereka.

"Mereka sudah membuat tulisan tentang kronologinya dan juga sudah mengakui bahwa mereka hanya iseng. Ditutup dengan permintaan maaf di atas materai 6.000," kata Garang ketika ditemui, Selasa (26/3/2019).

Garang menuturkan, mereka sudah meminta maaf terutama setelah video viral itu diketahui pihak sekolah pada Jumat lalu.

Setelah pihak sekolah mengetahui video viral tersebut, 11 siswa yang terlibat dalam aksi tidak terpuji maupun mereka yang merekam segera dipanggil.

Mereka dipanggil pada Senin (25/3/2019) lalu beserta dengan orang tua mereka.

Ketika kesebelas murid itu dipanggil, pihak sekolah menanyakan alasan mereka melakukan hal tersebut hingga akhirnya viral.

Para siswa yang ketakutan mengaku hanya iseng, dan beberapa dari mereka pun mengakui kesalahan sambil menangis.

"Ya yang saya sesalkan mengapa harus sampai sosial media. Ketika ditanya si anak juga sambil menangis menjawab hanya iseng," katanya.

"Tindakan ini kan merugikan sekolah, institusi dan Dinas Pendidikan di Jakarta Utara," imbuh dia.

Garang pun menyesalkan tingkah laku para siswa tersebut hingga membuat nama baik sekolah bisa saja dirugikan.

Menurut Garang, pihak sekolah masih menunggu keputusan dari Sudin Pendidikan Jakarta Utara terkait sanksi yang akan diberikan kepada 11 siswa tersebut.

"Kami sebenarnya punya tata tertib sendiri, tapi karena kemarin Sudin Pendidikan juga sudah datang dan ikut memeriksa, jadi kami baru umumkan besok, supaya keputusannya bisa dipadukan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved