Update Kasus Marko Simic: Korban Ingin Lanjutkan Proses Hukum, Simic Terancam 2 Hukuman Berat
Dokumen yang diberikan kepada tim pengacara Marko Simic di Australia adalah berupa beberapa pernyataan dari tim, manajer, perwakilan maskapai
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat penyerang asing Persija Jakarta, Marko Simic hingga saat ini belum menemui titik terang.
Marko Simic harus menyelesaikan kasusnya itu hingga persidangan kedua yang akan berlangsung di Sydney, Australia, pada tanggal 9 April 2019.
Kuasa Hukum Marko Simic, Gusti Randa mengatakan saat ini pihaknya sudah memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mempermudah proses persidangan yang akan dihadapi.
Dokumen yang diberikan kepada tim pengacara Marko Simic di Australia adalah berupa beberapa pernyataan dari tim, manajer, perwakilan maskapai penerbangan.
Nantinya, dokumen itu diharapkan bisa membantu proses kepulangan sang pemain kembali ke Tanah Air.
"Saya sudah memberikan dokumen untuk membantu pengacara di sana. Dokumennya itu terdiri atas pernyataan tim, Manajer Persija Jakarta, dan lain-lainnya yang ada di dalam pesawat," kata Gusti Randa kepada awak media.

Gusti Randa mengatakan pihaknya sudah mendapatkan keterangan resmi dari pihak maskapai Garuda Indonesia mengenai kronologis dan proses kejadian di dalam pesawat.
Dokumen itu diharapkan bisa menjadi barang bukti dan acuan bagi pengadilan dalam memutuskan kasus Marko Simic.
"Maskapai Garuda juga sudah memberikan tanggapan dalam bentuk surat yang sudah saya kasih ke pengacara Marko Simic sebagai barang bukti," ucap Gusti Randa menambahkan.
Menurut Gusti Randa, saat ini pihaknya mendapatkan sedikit kendala dalam menyelesaikan kasus yang dialami Marko Simic.
Posisi Gusti Randa yang ada di Indonesia dan korban di Australia tentunya menyulitkan dalam melakukan negosiasi perdamaian.
"Saya kan ada di Indonesia, sementara korban permanen residen di sana, jadi kalau mau berdamai harus lewat pengacara sana," kata Gusti Randa.
• 3.000 Peserta Bersaing di Jr NBA: Hanya 10 Yang Terpilih
• Kondisi Kebugaran Berangsur Membaik, Sandi Sute Siap Diturunkan Persija Hadapi Ceres Negros
• 7 Fakta Dian Al Mahri Pendiri Masjid Kubah Emas: Keinginan Tempat Dimakamkan Hingga Pesan Terakhir
Lebih lanjut, korban pelecehan seksual itu menginginkan kasus yang dialaminya terus diproses dan diusut hingga persidangan lanjutan.
Hal ini tentu menjadi kesulitan tersendiri bagi Gusti Randa untuk menyelesaikan kasus Marko Simic dengan cepat.
"Korban maunya dilanjutkan ke jalur hukum. Saya juga kurang tahu (jalur perdamaian) karena saya belum bertemu dengan korbannya, jadi enggak bisa diklaim," ucap Gusti Randa.
Jika kasusnya terus berlanjut, pemain berpaspor Kroasia itu terancam mendapatkan dua hukuman berat di Australia.
Hukuman pertama yang bisa didapat Marko Simic adalah denda dan kedua adalah kerja sosial.
"Keputusannya ada di sana. Yang saya ketahui kalau di sana hukumannya ada denda, ada juga kerja sosial, jadi saya tidak tahu yang mana," kata Gusti Randa.
Saat ini, Gusti Randa beserta tim kuasa hukum lainnya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pengadilan di Australia.
"Kita tunggu saja hasilnya. Yang saya tahu hanya dua putusan hukumnya itu," kata Gusti Randa.