April 2019 Tarif MRT Jakarta Bakal Diskon 50 Persen

Mulai 1 April 2019, angkutan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akan beroperasi secara komersial.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Erlina Fury Santika
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Kondisi di dalam MRT dan di Stasiun Bundaran HI, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mulai 1 April 2019, angkutan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akan beroperasi secara komersial.

Selama satu bulan awal, tarif komersial MRT Jakarta akan dipotong 50 persen.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tarif MRT Jakarta telah ditetapkan bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu juga tertuang dalam Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.

“Mulai 1 April 2019, MRT Jakarta akan mulai beroperasi secara komersial,” ujar Anies Baswedan, Minggu (31/3/2019).

Anies Baswedan menyebut, MRT Jakarta juga telah meminta persetujuan agar selama bulan April, pengguna MRT Jakarta mendapatkan potongan atau diskon sebesar 50 persen.

Diskon tersebut diberikan agar lebih banyak masyarakat yang menggunakan MRT dan sosialisasi mengenai penggunaan MRT dapat lebih dipahami oleh masyarakat.

“Jadi, kalau sesuai tarif dari Lebak Bulus ke Bundaran HI itu 14.000 rupiah, selama satu bulan, hanya akan 7.000 rupiah sekali jalan. Juga, misal dari Dukuh Atas ke Fatmawati yang seharusnya 12.000 rupiah, hanya akan 6.000 rupiah. Dari Bundaran HI ke Dukuh Atas yang seharusnya 3.000 rupiah, hanya akan 1.500 rupiah," jelas Anies Baswedan..

Anies Baswedan menyatakan, kebijakan diskon 50 persen tersebut merupakan usulan dari PT MRT Jakarta.

Usulan tersebut kemudian dilaporkan kepada dirinya melalui surat yang dikirim oleh Dirut PT MRT Jakarta, William P. Sabandar.

“Tarifnya mengacu pada Pergub tersebut. Diskon diberikan oleh MRT Jakarta dengan mengirim surat,” tambahnya.

MRT Jakarta, lanjut Gubernur Anies, berharap dengan adanya diskon 50 persen tersebut, dapat memberikan ruang ya

ng lebih besar bagi masyarakat untuk menggunakan MRT Jakarta. “Selain itu, juga untuk mengedukasi masyarakat untuk mengubah budaya transportasi dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” harapnya.

Pengoperasionalan secara komersial MRT Jakarta akan mulai berlaku pada pukul 05.30 WIB.

Kereta pertama Ratangga berangkat pukul 05.30 WIB dari Stasiun Lebak Bulus dan Stasiun Blok M menuju Stasiun Bundaran HI.

Sementara itu, kereta pertama Ratangga dari Stasiun Bundaran HI menuju Stasiun Lebak Bulus berangkat pukul 05.36 WIB.

Kemudian, dilanjutkan setiap 10 menit sekali untuk kereta berikutnya.

Diketahui, saat ini tarif minimum yang telah disepakati adalah Rp 3.000 sampai maksimum Rp 14.000.

Anies Baswedan menetapkan tarif MRT setelah mendapat persetujuan dari DPRD DKI.

Di Balai Kota DKI, Selasa (26/3/2019), Anies Baswedan mengumumkan besarnya tarif MRT Rp 14.000 dari Lebakbulus-Bundaran HI atau Hotel Indonesia.

Tarif MRT Lebakbulus-Bundaran HI adalah tarif terjauh untuk angkutan massal ini.

Peresmian MRT dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019).

 Buruh Dapat Subsidi Transportasi Gratis Lewat Kartu Pekerja, Tak Berlaku untuk MRT

 MRT Jakarta Mulai Beroperasi Secara Komersial Besok, Begini Mekanisme Tarif hingga Pembayaran Tiket

Cara hitung tarif MRT berdasarkan jarak per kilometer, yakni sebesar Rp 850/km, sehingga jarak dari Lebakbulus-Bundaran HI ditetapkan Rp 14.000.

Berikut ini rincian tarif MR antar-stasiun:

Rincian Tarif MRT antar Stasiun:

Lebak Bulus-Fatmawati Rp 4.000

Lebak Bulus-Cipete Raya Rp 5.000

Lebak Bulus-Haji Nawi Rp 6.000

Lebak Bulus-Blok A Rp 7.000

Lebak Bulus-Blok M Rp 8.000

Lebak Bulus-Sisingamangaraja Rp 9.000

Lebak Bulus-Senayan Rp 10.000

Lebak Bulus-Istora Rp 11.000

Lebak Bulus-Bendungan Hilir Rp 12.000

Lebak Bulus-Setiabudi Rp 13.000

Lebak Bulus-Dukuh Atas Rp 14.000

Lebak Bulus-Bundaran HI Rp 14.000

Fatmawati-Cipete Raya Rp 4.000

Fatmawati-Haji Nawi Rp 5.000

Fatmawati-Blok A Rp 6.000

Fatmawati-Blok M Rp 7.000

Fatmawati-Sisingamangaraja Rp 7.000

Fatmawati-Senayan Rp 9.000

Fatmawati-Istora Rp 9.000

Fatmawati-Bendungan Hilir Rp 10.000

Fatmawati-Setiabudi Rp 11.000

Fatmawati-Dukuh Atas Rp 12.000

Fatmawati-Bundaran HI Rp 13.000

Cipete Raya-Haji Nawi Rp 3.000

Cipete Raya-Blok A Rp 4.000

Cipete Raya-Blok M Rp 5.000

Cipete Raya-Sisingamangaraja Rp 6.000

Cipete Raya-Senayan Rp 7.000

Cipete Raya-Istora Rp 8.000

Cipete Raya-Bendungan Hilir Rp 9.000

Cipete Raya-Setiabudi Rp 9.000

Cipete Raya-Dukuh Atas Rp 10.000

Cipete Raya-Bundaran HI Rp 11.000

Haji Nawi-Blok A Rp 3.000

Haji Nawi-Blok M Rp 4.000

Haji Nawi-Sisingamangaraja Rp 5.000

Haji Nawi-Senayan Rp 6.000

Haji Nawi-Istora Rp 7.000

Haji Nawi-Bendungan Hilir Rp 8.000

Haji Nawi-Setiabudi Rp 8.000

Haji Nawi-Dukuh Atas Rp 9.000

Haji Nawi-Bundaran HI Rp 10.000

Blok A-Blok M Rp 3.000

Blok A-Sisingamangaraja Rp 4.000

Blok A-Senayan Rp 5.000

Blok A-Istora Rp 6.000

Blok A-Bendungan Hilir Rp 7.000

Blok A-Setiabudi Rp 7.000

Blok A-Dukuh Atas Rp 8.000

Blok A-Bundaran HI Rp 9.000

Blok M-Sisingamangaraja Rp 3.000

Blok M-Senayan Rp 4.000

Blok M-Istora Rp 5.000

Blok M-Bendungan Hilir Rp 6.000

Blok M-Setiabudi Rp 6.000

Blok M-Dukuh Atas Rp 7.000

Blok M-Bundaran HI Rp 8.000

Sisingamangaraja-Senayan Rp 3.000

Sisingamangaraja-Istora Rp 4.000

Sisingamangaraja-Bendungan Hilir Rp 5.000

Sisingamangaraja-Setiabudi Rp 6.000

Sisingamangaraja-Dukuh Atas Rp 7.000

Sisingamangaraja-Bundaran HI Rp 7.000

Senayan-Istora Rp 3.000

Senayan-Bendungan Hilir Rp 4.000

Senayan-Setiabudi Rp 4.000

Senayan-Dukuh Atas Rp 5.000

Senayan-Bundaran HI Rp 6.000

Istora-Bendungan Hilir Rp 3.000

Istora-Setiabudi Rp 3.000

Istora-Dukuh Atas Rp 4.000

Istora-Bundaran HI Rp 5.000

Bendungan Hilir-Setiabudi Rp 3.000

Bendungan Hilir-Dukuh Atas Rp 3.000

Bendungan Hilir-Bundaran HI Rp 4.000

Setiabudi-Dukuh Atas Rp 3.000

Setiabudi-Bundaran HI Rp 4.000

Dukuh Atas-Bundaran HI Rp 3.000

Besaran tarif tersebut telah disepakati oleh seluruh pihak, yakni:

- PT Moda Raya Terpadu (MRT),

- PT Light Rail Transit (LRT),

- Dinas Perhubungan DKI Jakarta,

- Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved