Demi Kenyamanan, Warga Dilarang Merokok di JPO GBK

Aturan tersebut bertujuan agar bisa memberi kenyamanan kepada warga lain yang menggunakan JPO.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
JPO GBK, salah satu jembatan instgaramable di Jakarta Pusat. 

Kata Mardi, jika ada sampah puntung rokok di JPO ini, maka akan segera ia ambil dan langsung dibuang ke tempat sampah.

"Langsung saya buang kalau ada sampah puntung, bahkan pernah ada yang menyala, itu kan bahaya," ucap Mardi, sapaannya.

Diketahui sebelumnya, sistem kerja petugas PLJP ini terbagi dua sif.

Sif pertama, bekerja mulai pukul 06.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Sementara sif kedua, dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Dari pantauan TribunJakarta.com pada sekira pukul 08.40 hingga 09.05 WIB, JPO GBK ini terlihat bersih.

Tatakan untuk orang berjalannya terbuat dari kayu yang sangat kokoh.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved