Petugas Gabungan Razia Rumah Kos di Cempaka Putih
Erik meminta kepada pemilik rumah kosan dan penjaga agar melaporkan identitas penghuni.
Penulis: Lita Febriani | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Lita Febriani
TRIBUNJAKARTA.COM, CEMPAKA PUTIH - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol, Dishub, Sudin Dukcapil, Polri dan TNI melakukan razia rumah kos-kosan di wilayah RW 08, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (9/4/2019).
Razia tersebut dipimpin langsung Seketaris Camat (Sekcam) Kecamatan Cempaka Putih, Erik dan melibatkan 40 petugas gabungan.
Satu persatu rumah kos yang berada di RW 08 didatangi petugas untuk dilakukan pendataan dalam ketertiban administrasi kependudukan.
"Iya kita ada tujuh rumah kos-kosan kita sisir. Masih kita dapati penghuni tidak ber-KTP DKI," tutur Sekertaris Camat Cempaka Putih, Erik disela-sela penertiban.
Razia ini berdasarkan permintaan warga guna menciptakan ketertiban Administrasi kependudukan.
Dalam razia tersebut tidak banyak warga yang tinggal di rumah kosan tidak tertib administrasi.
"Tadi itu hanya 27 penghuni dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Dari jumlah ini dimana ada sekitar 100 kamar lebih kita sisir mereka sudah tertib administrasi," terang Erik.
Erik meminta kepada pemilik rumah kosan dan penjaga agar melaporkan identitas penghuni.
• Kampanye di Palembang, Prabowo Subianto Komplain : Emak-emak Ini Nakal Ya. . .
• Singapore Open 2019: Ahsan/Hendra Kalahkan Wahyu/Ade, Ogah Terbebani Status Juara
• UPDATE Hasil Singapore Open 2019: 3 Wakil Indonesia ke Babak Kedua
"Tadi dalam razia masih kita dapati pengakuan dari penghuni kos bahwa mereka sudah menyerahkan identitas. Tapi pemilik atau penjaga tidak ada laporan ke RT, RW hingga ke kelurahan," tambah Erik.
Diharapkan pemilik dan penjaga lebih kooperatif melaporkan identitas penghuni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/dokumentasi-pemkot-saat-razia-rumah-kos.jpg)