Pemilu 2019
Hari Terakhir Daftar Pindah TPS, Warga Serbu Kantor Kelurahan Warakas
Satu diantaranya Yen Mispag (23) yang merupakan warga RW 11 Kelurahan Warakas yang masih beralamat di Semarang Jawa Tengah.
Penulis: Afriyani Garnis | Editor: Wahyu Aji
Sebelumnya, layanan pindah memilih atau TPS sudah berakhir pada 17 Maret lalu.
Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka layanan tersebut setelah dikabulkannya uji materi (MK) terhadap Pasal 210 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terkait pemilih yang ingin berpindah TPS.
Para pemilih yang akan pindah TPS akan dilayani tujuh hari sebelum hari H pencoblosan atau tepatnya hari ini 10 April 2019.
Anggota PPS Kelurahan Warakas Bambang menyebutkan hingga hari ini baru sembilan warga yang pindah lokasi mencoblos keluar kelurahan Warakas.
Sedangkan yang pindah lokasi untuk mencoblos di Kelurahan Warakas ada dua orang.
"Yang keluar ada sembilang orang, yang masuk ada dua orang. Sebenarnya lebih cuma banyak kita tolakin karena datanya ngak sesuai," kata Bambang di Kelurahan Warakas, Rabu (10/4/2019).
Pantauan wartawan tribunjakarta.com, hingga siang ini masih banyak warga yang menyambangi ruangan KPU di Kelurahan Warakas.