Membludak, Pemilih Harus Antre Hingga 5 Jam Urus Formulir A5 di KPU Tangsel

Ratusan orang memenuhi kantor KPU Tangerang Selatan (Tangsel) untuk membuat formulir A5 agar bisa pindah pilih pada hari pemungutan suara pemilu 2019.

TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Suasana hari terakhir permohonan pindah pilih di kantor KPU Tangsel, Jalan Buana Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (10/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNKAKARTA.COM, SERPONG - Ratusan orang memenuhi kantor KPU Tangerang Selatan (Tangsel) untuk membuat formulir A5 agar bisa pindah pilih pada hari pemungutan suara pemilu 2019 mendatang.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, hari ini, Rabu (10/4/2019) merupakan hari terakhir pembuatan formulir A5 dan jumlah pemohonnya lebih banyak dibanding hari-hari sebelumnya.

Keramaian itu membuat warga yang mengurus formulir A5 harus mengantre dan menunggu lama.

Salah satu pemohon formulir A5 yang merasakan lamanya antrean tersebut adalah Meyi.

Warga ber-KTP Kalimantan Barat itu hendak pindah pilih di kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong.

"Tadi dari jam 10.00 WIB. Sudah pulang, balik lagi, masih belum juga. Ya sudah lima jam lebih lah. Saya dapat antrean 345, ini saja baru 149," ujar Meyi di kantor KPU Tangsel, Jalan Buana Kencana, Serpong, Tangsel.

Contoh Soal UTBK 2019 Resmi Dirilis, Ini Link untuk Mengunduhnya

Tutup Pukul 16.00 WIB, Antrean Pembuatan Formulir A5 Masih Mengular di Kantor KPU Jakarta Pusat

Meyi mengaku baru tahu ada pindah pilih dan langsung mengurus formulir A5 itu.

"Baru sekarang, karena sebelumnya enggak tahu," ujarnya.

Meyi datang bersama Delina, teman satu kampusnya yang sama-sama mengurus formulir A5.

"Kita ngurus karena alasan kuliah. Kita minta surat keterangannya ke yayasan," ujar Delina.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved