VIDEO KPU Jakarta Barat Dipenuhi Pemilih yang Ingin Mengurus Formulir A5

Beginilah kondisi di hari terakhir pengurusan Formulir A5 atau pindah TPS di Kantor KPU Jakarta Barat.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Beginilah kondisi di hari terakhir pengurusan Formulir A5 atau pindah TPS di Kantor KPU Jakarta Barat.

Pemilih yang ingin mengurus formulir A5 demi bisa menggunakan hak suaranya tampak membludak hingga ke halaman Kantor KPU Jakarta Barat.

Bahkan pemilih tampak duduk mengemper di teras KPU Jakarta Barat.

Hal itu karena petugas membatasi pemilih untuk memasuki area kantor.

Pemilih hanya diperbolehkan masuk ke dalam kantor KPU Jakarta Barat setelah mendapat panggilan dari petugas yang mengurus A5.

Suasana panas pun sempat terjadi karena banyak pemilih yang kecewa setelah berkas yang mereka bawa dianggap tidak sesuai persyaratan.

Sebab, petugas juga mengembalikan berkas pemilih yang dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Hari Terakhir Urus Formulir A5, Pemilih Membludak di Kantor KPU Jakarta Barat

KPUD Jakarta Selatan Buka Pelayanan Formulir A5 Hingga Pukul 16.00 WIB

Paling banyak ditemukan adalah surat keterangan tugas dari para pemilih yang dianggap tidak sesuai prosedur.

Diketahui, untuk masa perpanjangan pengurusan Formulir A5 hanya untuk pemilih yang dirawat di Rumah Sakit sampai hari pencoblosan, berstatus tahanan, korban bencana alam dan sedang bertugas pada 17 April 2019.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved