Penganiayaan Siswi SMP

Hasil Visum Fisik Audrey Jadi Bukti, Psikolog Forensik Protes: Luka Psikologis Tak Bisa Diremehkan!

Hasil visum fisik Audrey jadi bukti, psikolog forensik ini protes bilang luka psikologis tak bisa diremehkan.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunSumsel
Audrey 

TRIBUNJAKARTA.COM - Psikolog Forensik Reza Indragiri menuturkan penyesalannya mengenai hasil visum fisik korban penganiayaan yang dilakukan siswi SMA di Pontianak, Audrey menjadi bukti dan penyidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Psikolog Forensik itu menilai, hasil visum fisik Audrey yang selama ini disebarluaskan melalui media massa dinilai tak komprehensif sebagai sebuah bukti.

Hal tersebut dikatakan psikolog forensik tersebut saat menjadi narasumber di acara Kompas Tv dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (11/4/2019).

Reza Indragiri sebagai psikolog forensik menyayangkan fakta mengenai hanya hasil visum fisik Audrey sebagai korban pengeroyokan saja yang menjadi alat bukti.

Psikolog forensik itu menjelaskan, seharusnya dalam hasil visum tindak pidana kriminal tak hanya dilakukan secara fisik namun juga psikologis.

Hal tersebut lantaran apabila terjadi sebuah penganiayaan fisik pada korban maka disaat yang sama terjadi juga penganiayaan secara kejiwaan.

Sifat Asli dan Kebiasaan Najwa Shihab di Mobil Terbongkar, Begini Pengakuan Sopir Pribadinya

Hasil Visum Audrey Dikeroyok 12 Siswi SMA Terungkap, Hotman Paris: Harus Disidik & Ditahan Segera

"Visum itu harus dilakukan secara komprehensif. Saya merupakan orang yang menyakini antara psikis dan fisik selalu berjalan paralel. Jika ada pencideraan secara fisik maka niscaya juga ada pencideraan secara psikologis disaat yang sama," tegas psikolog forensik itu.

Untuk itu, psikolog forensik mengungkapkan, hasil visum fisik yang dijadikan bukti oleh pihak kepolisian sama sekali tak komprehensif.

Justice for Audrey di Twitter.
Justice for Audrey di Twitter. (Twitter)

"Kalau tadi dikatakan bahwa ini baru atau hanya sebatas visum fisik, maka sudah jelas dengan dasar pemikiran yang saya punya maka ini bukanlah hasil visum yang komprehensif," ucap psikolog forensik.

Selain itu, Reza Indragiri juga menyesalkan alat bukti yang tak komprehensif itu harus dibeberkan secara melalui media messa.

Bahkan, psikolog forensik itu menyinggung pihak KPPAD yang seharusnya bekerja sama dengan kepolisian untuk memaparkan bukti yang lebih baik lagi.

Terungkap Hasil Visum Audrey Dikeroyok 12 Siswi SMA, Hotman Paris: Pelaku Minimum 5 Tahun Dipenjara!

Sifat Asli dan Kebiasaan Najwa Shihab di Mobil Terbongkar, Begini Pengakuan Sopir Pribadinya

Hal tersebuit bertujuan agar tak semata-mata hanya berat sebelah kepada bukti hasil visum fisik saja.

"Bagaimana mungkin bukti itu bisa disajikan secara memadai pada persidangan kalau ternyata sekali lagi bukti yang disajikan berangkat dari visum yang belum sempurna," tegas psikolog forensik.

Pernyataan tegas itu dikatakannya lantaran luka trauma yang diderita Audrey sebagai korban penganiyaaan bukan hal sepele yang bisa dilupakan begitu saja.

Psikolog forensik itu pun melayangkan protesnya karena hanya hasil visum fisik Audrey yang dijadikan sebagai alat bukti.

"Luka secara fisik bisa saja sembuh dalam dua tiga hari sembuh, tetapi kita tidak bisa remehkan sama sekali yang namanya penganiayaan psikologis," jelas psikolog forensik.

Lebih lanjut, Reza Indragiri menyatakan, bisa saja menganggap tak ada luka lagi ditubuh korban per hari ini meski demikian penderitaan psikologis bisa terjadi selamanya.

"Anggaplah tubuh korban per hari ini tak ada lagi tanda luka yang tersisa. Tapi saya cukup yakin apabila pemberitaan ini benar adanya, maka penderitaan psikologis bisa jadi berlangsung selamanya," ungkap psikolog forensik Reza Indragiri.

Simak videonya:

Hasil Visum Audrey

Hasil visum Audrey telah disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Menurut Kapolresta, hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, hari ini, Rabu (10/4/2019).

M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.

Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar, dan penglihatan korban juga normal.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.

 Momen Haru Pertemuan Atta Halilintar dengan Audrey: Ga Kuat Senangnya, Ga Sia-sia Batalin Acara

 Pertemuannya dengan Luna Maya di Ultah BCL Jadi Perhatian, Ariel Noah Tersenyum Saat Ditanya Ini

"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.

Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan.

"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.

Melalui laman Change.org ini, warganet bernama Fachira Anindya mengajak masyarakat agar ikut menandatangani petisi untuk keadilan Audrey.
Melalui laman Change.org ini, warganet bernama Fachira Anindya mengajak masyarakat agar ikut menandatangani petisi untuk keadilan Audrey. (ISTIMEWA/tangkap layar Change.org)

Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.

Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar.

 Roy Marten Lebih Pilih Anak Nikah dengan Kalangan Biasa, Nia Ramadhani: Daripada Sama Artis Repot!

 Terdiam Asmaranya dengan Gisel Dibahas Jessica Iskandar, Wijin Dapat Tantangan dari Nia Ramadhani

M Anwar Nasir bahkan sampai mengulangi pernyataannya terkait hal ini.

"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.

Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta.

Kasus Naik ke Penyidikan

Kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP, Audrey (14), oleh belasan siswi SMA di Pontianak kini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Di mana sebelumnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Saat ini dari pihak Polresta sudah melakukan proses penyidikan, sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, bukan lagi penyelidikan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019) kepada Tribunnews.com.

Ia menjelaskan, korban hingga saat ini masih belum bisa memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Yang bersangkutan sendiri masih dirawat di rumah sakit.

Oleh karena itu, penyidik berencana meminta visum dari rumah sakit tempat korban dirawat.

 Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Simak Mekanisme dan Persyaratannya, Jangan Sampai Ketinggalan!

 Solusi Tak Bisa Input Nomor dan Tanggal Ijazah di Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Perhatikan Hal Ini

 Daftar Situs untuk Cek Rekam Jejak Caleg di Pemilu 2019 Tanggal 17 April, Segera Tentukan Pilihanmu!

 Bisa Menaikkan Derajat, Ini Tata Cara, Niat dan Doa Lengkap Sholat Hajat

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan meminta keterangan dari ibu korban terkait terduga pelaku.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan ada tiga orang yang semuanya berusia 17 tahun dan diduga sebagai terduga pelaku.

"Untuk terlapor sudah diidentifikasi oleh penyidik dari Polresta Pontianak, artinya progres itu jelas. Karena pelaku dan korban adalah anak di bawah umur maka proses penyidikannya juga harus ada pendampingan dari komisi perlindungan perempuan dan anak," kata dia.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengimbau agar orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tak terjadi kejadian pengeroyokan semacam ini.

"Kami cukup prihatin dengan kondisi seperti ini. Kita mengharapkan adanya pengawasan dari pihak orang tua untuk putra putrinya agar kejadian ini tidak terulang kembali," tukas Dedi. (TribunJakarta/TribunPontianak)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved