Program JakEvo, PTSP Penjaringan Keluarkan 295 Perizinan Online Sepanjang Triwulan Pertama 2019
PTSP Kecamatan Penjaringan mengeluarkan ratusan perizinan online sepanjang triwulan pertama 2019.
Penulis: Afriyani Garnis | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Penjaringan mengeluarkan ratusan perizinan online sepanjang triwulan pertama 2019.
Perizinan ini tidak mengharuskan pemohon untuk datang ke kantor PTSP karena dapat dilakukan secara online.
Kepala PTSP Kecamatan Penjaringan, Joko Suparno mengatakan, perizinan online ini masuk dalam program Jakarta Evolution (Jakevo) yang dapat diakses melalui www.jakevo.jakarta.go.id.
Program ini dapat dilakukan dengan sistem online, yang tidak mengharuskan pemohon datang ke kantor PTSP.
"Pemerintah Provinsi DKI sudah ada program Jakevo untuk pemohon yang mengurus perizinan via online," kata Joko, Jumat (12/4/2019).
Tercatat, pada Januari, terdapat 17 perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kelas C, 37 Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), 36 Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan 1 Laporan Keberadaan Tenaga Kerja Asing (LKTKA).
Sementara pada Februari, terdapat 14 IMB kelas C, 17 SIUP, 18 TDP, dan 22 LKTKA. Sedangkan Maret, terdapat 32 IMB kelas C, 25 SIUP, 27 TDP, dan 46 LTKA.
"Untuk Maret ada tambahan dua izin toko daging, dan satu izin pelaksanaan storing jaringan utilitas," jelasnya.
• Permudah Masyarakat, PTSP Ruang Publik di Jakut Sasar 18 Lokasi
• Januari - November 2018 PTSP Jakarta Barat Terbitkan 6.860 Izin, Tanda Daftar Perusahaan Terbanyak
Joko mengatakan, program Jakevo ini memudahkan pemohon untuk mengurus perizinan.
Persyaratan izin yang diinput pemohon melalui sistem online ini dikerjakan petugas sesuai batas waktu yang ditentukan.
"Jadi hasil permohonan ini diterima pemohon melalui email. Nanti pemohon bisa mencetak hasil perizinan sendiri," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pelayanan-terpadu-satu-pintu-ptsp-di-kecamatan-penjaringan-jakarta-utara.jpg)