Incar Korban Lewat Google Maps, Tiga Penodong di Jalan Tol Sudah Delapan Kali Beraksi

Ketiganya ditangkap usai melakukan aksi terakhir kalinya pada Maret lalu di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakara Utara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Tiga tersangka yang diamankan Polres Metro Jakarta Utara, Senin (22/4/2019). 

Bermodalkan senjata tajam, ketiganya pun menodong dan mengambil barang berharga milik korban.

Cerita Driver Cantik Aldita Putri: Mobil Masuk Gang Kecil Hingga Antar Penumpang ke Banten

Perolehan Sementara Suara Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi di Jabodetabek

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dengan Modus Tempel di Tiang Listrik

Terkait penangkapan, Imam menjelaskan para tersangka diringkus di tiga lokasi berbeda.

Awalnya, polisi menangkap Ardiansyah di kawasan Permai, Tanjung Priok, pada awal Maret lalu.

Kemudian, pada tanggal 10 April 2019 lalu, tersangka Gregian dan Imam akhirnya tertangkap. Gregian ditangkap di Plumpang, Koja, sementara Imam di Sumur Batu, Kemayoran.

Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah badik dan delapan ponsel yang dua di antaranya dipakai tersangka dalam menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya, Ardiansyah, Gregian, dan Imam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," tandas Kasat Reskrim.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved