Incar Korban Lewat Google Maps, Tiga Penodong di Jalan Tol Sudah Delapan Kali Beraksi
Ketiganya ditangkap usai melakukan aksi terakhir kalinya pada Maret lalu di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakara Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Bermodalkan senjata tajam, ketiganya pun menodong dan mengambil barang berharga milik korban.
• Cerita Driver Cantik Aldita Putri: Mobil Masuk Gang Kecil Hingga Antar Penumpang ke Banten
• Perolehan Sementara Suara Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi di Jabodetabek
• Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dengan Modus Tempel di Tiang Listrik
Terkait penangkapan, Imam menjelaskan para tersangka diringkus di tiga lokasi berbeda.
Awalnya, polisi menangkap Ardiansyah di kawasan Permai, Tanjung Priok, pada awal Maret lalu.
Kemudian, pada tanggal 10 April 2019 lalu, tersangka Gregian dan Imam akhirnya tertangkap. Gregian ditangkap di Plumpang, Koja, sementara Imam di Sumur Batu, Kemayoran.
Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah badik dan delapan ponsel yang dua di antaranya dipakai tersangka dalam menjalankan aksinya.
Akibat perbuatannya, Ardiansyah, Gregian, dan Imam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," tandas Kasat Reskrim.