Polemik Ratna Sarumpaet

Jaksa Hadirkan Rocky Gerung dan Tompi Jadi Saksi, Ratna Sarumpaet: Tidak Ada Hubungannya

Keduanya juga telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rocky Gerung datang sekitar pukul 08.47, disusul Tompi lima menit berselang.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).

Pada sidang hari ini, koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daru Tri Sadono mengonfirmasi jika Rocky Gerung dan Tompi bakal hadir sebagai saksi.

Keduanya juga telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rocky Gerung datang sekitar pukul 08.47, disusul Tompi lima menit berselang.

Mereka berstatus sebagai saksi fakta di persidangan ini.

Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Rocky Gerung dan Tompi Hadiri Sidang Ratna Sarumpaet

Sementara, Daru mengatakan, saksi ahli akan diperiksa setelah Jaksa menghadirkan seluruh saksi fakta yang diperlukan.

"Untuk ahli akan diperiksa setelah saksi fakta selesai ya," kata Daru.

Sementara itu, Ratna yang mengatakan kehadiran Rocky dan Tompi tidak ada kaitannya dengan sangkaan keonaran yang telah disampaikan Jaksa.

"Itu nggak ada hubungannya dengan sangkaan. Ini kan sudah diakui kebohongan. Jadi, ngapain lagi?" ucap Ratna menanggapi.

"Apa hubungannya Rocky dengan keonaran? Dua-duanya sama aja, tidak ada kaitannya," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved