Pemilu 2019
Rekapitulasi Suara di Kecamatan Koja Sudah 55 Persen
Heri menjelaskan, penyelesaian rekapitulasi suara Kecamatan Koja ditargetkan hingga 4 Mei mendatang
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kecamatan Koja sudah mencapai hari ke-8, Kamis (25/4/2019).
Hingga hari ke-8 ini, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koja, Heri Suroyo mengatakan presentase penyelesaian rekapitulasi suara sudah mencapai 55 persen.
"Presentase yang sudah selesai 45-55 persen. Dari tanggal 18 (April) kemarin, masih ada waktu sampai dengan 4 atau 5 Mei," kata Heri saat ditemui di lokasi rekapitulasi suara, GOR Kecamatan Koja, Jalan Mindi, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Heri mengatakan, hingga hari ini masih dilakukan penghitungan suara Pilpres maupun Pileg bersadasarkan form C1 791 TPS dari enam kelurahan di wilayah Kecamatan Koja.
Menurut Heri, saat ini rekapitulasi tengah dilakukan untuk kelurahan Tugu Selatan, Tugu Utara, dan Lagoa.
"Tiga kelurahan sudah selesai untuk suara Pilpresnya sebenarnya, yaitu Rawa Badak Selatan, Rawa Badak Utara, dan Koja. Tapi sesuai Peraturan KPU kita diminta menghitung sesuai TPS. Jadi kita diminta menghitung per-TPS. Ini mulai lagi dari Tugu Utara, Tugu Selatan, Lagoa," kata Heri.
• Digadang Lolos ke Senayan, Surat Ahmad Dhani Viral: Sebut Jokowi, Mr Fadli Zon, Hingga Neraka
• Sandiaga Uno Setuju Pemilu Mendatang Gunakan Sistem e-Voting
• Ahli Sosiologi di Sidang Ratna Sarumpaet: Masyarakat di Dunia Maya Sama dengan Dunia Nyata
Heri menjelaskan, penyelesaian rekapitulasi suara Kecamatan Koja ditargetkan hingga 4 Mei mendatang.
Hal itu bertepatan sehari sebelum bulan Ramadan yang jatuh pada 5 Mei 2019.
"Kalo seandainya tanggal 4 Mei sudah kelar kita Ramadan sudah nggak main. Artinya tinggal ke KPUD saja nanti," ucapnya.
Adapun petugas yang dikerahkan untuk menjalani rekapitulasi suara di Kecamatan Koja berjumlah 23 orang.
Mereka terdiri dari tiga orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari enam kelurahan yang berjumlah total 18 orang, juga lima orang PPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/rekapitulasi-suara-di-koja.jpg)