130 TPS di Kecamatan Johar Baru Belum Rekapitulasi Suara

Hingga hari kedelapan penghitungan surat suara di Kecamatan Johar Baru sudah mencapai 242 TPS.

Tayang:
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Ilustrasi pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 71 Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (24/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Lita Febriani

TRIBUNJAKARTA.COM, JOHAR BARU - Rekapitulasi surat suara terus dilakukan di Kecamatan Johar Baru pada Sabtu (27/4/2019).

Total TPS yang ada di kecamatan ini adalah 372 TPS.

Hingga hari kedelapan penghitungan surat suara di Kecamatan Johar Baru sudah mencapai 242 TPS.

"Kemarin rekapitulasi surat suara di Kecamatan Johar Baru sudah mencapai 242 TPS," tutur Azhar Fikri kepada TribunJakarta.com, Sabtu (27/4/2019).

Rincian jumlah TPS yang telah dihitung di antaranya Kelurahan Johar Baru sebanyak 82 TPS dari 121 TPS.

Kelurahan Tanah Tinggi sudah merekapitulasi 76 TPS dari 120 TPS.

Kendala Kecamatan Johar Baru Saat Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

Sudah 115 TPS Selesai Rekapitulasi di Kecamatan Johar Baru

KPPS Johar Baru Alami Mata Bengkak Gara-gara Sering Begadang Selama Pemilu 2019

Kelurahan Kampung Rawa 51 TPS sudah direkapitulasi dari jumlah total 69 TPS.

Sementara Kelurahan Galur sudah melakukan penghitungan surat suara di 33 TPS dari 62 TPS yang ada.

Rekapitulasi di Kecamatan Johar Baru dibagi menjadi empat kelas dan penghitungan dilakukan di GOR Kecamatan.

Penghitungan sendiri terus dikebut oleh para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Johar Baru demi memenuhi batas waktu yang sudah ditentukan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved