Edy PLN Duga Pelaku Masukkan Burung ke dalam Kaos Kaki Agar Tak Berkicau

Kolektor burung berusia 56 itu menambahkan, kasus pencurian burung memang sedang marak terjadi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Edy Saputro atau Edy PLN saat ditemui TribunJakarta.com di Pondok 279 Bird Farm miliknya di Jalan Lapangan, Kampung Babakan, Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Selasa (30/4/2019). 

Aksi pelaku terbilang cukup terencana. Pasalnya, mereka menggunakan tangga bambu dan tali tambang untuk melompot ke dalam tempat penangkaran. Bahkan, barang bukti tangga sempat ditinggalkan pelaku usai menggasak koleksi burung milik Edy.

Akibat kejadian itu, Edy mengalami kerugian sekitar Rp 1,4 miliar, burung murai batu yang dicuri merupakan koleksi burung yang sudah menjurai sejumlah kompetisi tingkat nasional, harga satu pasangnya berkisar antara Rp 110 juta hingga Rp 250 juta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved