Warga Pertanyakan Pendaftaran Mudik Gratis Dibatasi Hanya 50 Orang Sehari
Dirinya pun mempertanyakan mengapa Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka pendaftaran hanya sebanyak 50 orang per hari.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pembatasan jumlah pendaftar mudik gratis yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disesalkan warga.
Pasalnya mereka mengaku tidak dapat mendaftarkan diri walaupun telah tiba loket pendaftaran sejak dini hari.
Keluhan seperti yang disampaikan oleh Aisyah (39) warga Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Pegawai swasta itu mengaku belum dapat mendaftarkan diri walaupun telah tiba di kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Jalan Perserikatan 1, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (8/5/2019) dini hari.
Terhitung sejak pukul 02.00 WIB, antrean katanya sudah mengular hingga puluhan orang.
Warga yang berada pada antrean baris pertama bahkan diungkapkannya diketahui telah datang sejak Selasa (7/8/2018) petang kemarin.
"Itu ada yang dari buka puasa kemarin, nginep di sini. Saya pikir dateng jam dua bisa dapet di depan, tapi tetap aja udah di atas tiga puluhan ini," ungkapnya ditemui di kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur pada Rabu (8/5/2019).
Dirinya pun mempertanyakan mengapa Dinas Perhubungan DKI Jakarta membuka pendaftaran hanya sebanyak 50 orang per hari.
Padahal jumlah peminat katanya mencapai ratusan orang yang berasal dari pelosok wilayah Jakarta Timur.
"Lagian kenapa sih pendaftaran dibatasi 50 orang sehari, kan bisa dilihat banyak orang dateng, mereka berharap bisa kebagian kursi," ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Heru (52) warga Halim, Makasar, Jakarta Timur.
Dirinya yang mengaku telah cuti kerja itu mengaku tidak bersemangat lantaran jumlah pemohon mudik gratis telah mencapai lebih dari 50 orang pada pukul 07.00 WIB.
"Saya dari Halim, jauh-jauh ke sini eh tahunya udah 50 lebih. Pasti nggak bakal kebagian, padahal saya udah ajuin cuti hari ini, tahu begini berangkat nanti sore aja, nginep di sini," ungkap Heru.
Menjawab pertanyaan warga, Kepala Seksi Angkutan Orang Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Regita menyebutkan waktu kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama Bulan Ramadan dibatasi, yakni mulai dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Namun, khusus pelayanan mudik gratis, pihaknya memberikan kebijakan tambahan waktu satu jam kerja, yakni hingga pukul 15.00 WIB.
Sehingga, apabila pihaknya pelayan sebanyak 50 orang pemohon mudik gratis, asumsi waktu yang dibutuhkan untuk melayani satu orang, mulai dari verifikasi sampai cetak manifest itu kurang lebih 10 menit, sehingga 50 orang dikalikan 10 menit sama dengan 500 menit.
"Jam kerja selama Ramadan kan jam tujuh pagi sampai jam dua siang. Tapi karena kita pelayanan terhadap masyarakat, kita tambah jadi jam tujuh pagi sampai jam tiga sore," jelasnya.
Karena itu, untuk jumlah 50 orang per hari dengan asumsi satu orang akan dilayani 50 menit atau total jam kerja 500 menit. Kalo jam kerja 07.00 WIB sampai 15.00 WIB itu delapan jam dikali 60 menit sama dengan 480 menit," ungkap Regina.
"Jadi sebenarnya pelayanan sudah kita lebih setengah jam atau bahkan sejam sampai jam empat. Jadi kami sudah mempertimbangkan itu," ungkapnya.
Daftar Online
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengungkapkan mudik gratis yang dibuka sejak tanggal 18 April 2019 hingga 24 Mei 2019 itu merupakan kali perdana digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Total kuota mudik gratis sebanyak 16.578 orang yang akan diantar menggunakan sebanyak 307 bus ke sepuluh kota tujuan, antara lain Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Jogyakarta dan Jombang.
Terkait hal tersebut, pihaknya mewajibkan sejumlah syarat untuk mengikuti mudik gratis, antara lain menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta serta Kartu Keluarga (KK) apabila mendaftarkan diri langsung di loket pendaftaran lima Sudin Perhubungan Jakarta.
Selain itu, warga juga dapat mendaftarkan diri secara online dengan mengunjungi website mudik gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni, https://mudikgratis.Jakarta.go.id.
• Larang SOTR, Kadis Pendidikan Tangsel Imbau Siswa Santuni Janda Tidak Mampu dan Anak Yatim
• Skuad Persija Jakarta Diwajibkan Buka Bersama di Mess Selama Ramadan
• Bakal Tawuran Saat Sahur, Sejumlah Remaja di Kalibata Timur Kocar-kacir Ketika Polisi Datang
"Caranya langsung daftarkan diri dengan memasukkan data diri lengkap sesuai KTP dan KK, satu KTP berlaku untuk empat orang. Begitu login langsung dapat nomor booking. Nomor booking itu berlaku lima hari untuk lapor ke lima kantor Sudin Perhubungan lima wilayah Jakarta yang buka selama jam kerja," ungkapnya.
Tidak hanya mendaftarkan diri, pemudik katanya dapat mendaftarkan sepeda motor untuk dibawa pulang ke kampung halaman.
Caranya dengan mengisi data diri sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam formulir pendaftaran.
"Kalau daftarkan sepeda motor, harus menunjukkan juga STNK dan kode booking ke kantor Sudin, jadi sekaligus daftarnya. Nanti tiketnya ada nomor bus dan kota tujuan, begitu juga tiket ambil sepeda motornya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mudik Gratis Ramai Peminat, Warga Pertanyakan Kenapa Pendaftaran Dibatasi 50 Orang Sehari