Pemkot Jakarta Pusat Temukan Kandungan Zat Berbahaya di Takjil yang Dijual di Lokasi Ini

dari dua lokasi tersebut petugas menemukan beberapa makanan mengandung zat yang berbahaya bila dikonsumsi, seperti formalin dan Rhodamin B.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA/Dokumentasi Pemkot Jakarta Pusat
Sejumlah petugas mengambil sampel dari pedagang takjil yang berjualan di Jalan A Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Para penjual takjil biasanya menjamur saat bulan Ramadan tiba. Mereka berlomba-lomba ingin meraup keuntungan berlipat ganda di bulan penuh hikmah ini.

Beragam jenis makanan dan minuman pun sangat mudah ditemui saat bulan Ramadan tiba, khususnya menjelang waktu buka puasa.

Makanan khas Ramadan, seperti kolak dan kurma serta beragam jenis makanan dan minuman lainnya selalu jadi incaran masyarakat sebagai menu berbuka.

Meski demikian, masyarakat harus tetap berhati-hati dengan beragam jenis takjil yang banyak dijual pedagang di berbagai sudut ibukota.

Tak jarang, makanan yang dijual oleh para pedagang tersebut ternyata mengandung zat-zat yang bisa membayakan tubuh, seperti pewarna tekstil, formalin, ataupun boraks.

Untuk itu, Pemkot Jakarta Pusat bekerjasama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan sidak di sejumlah lokasi pada Selasa (9/5/2019) lalu.

Sidak dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Pasar Takjil Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang dan di Jalan A Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Hasilnya cukup mencengangkang, dari dua lokasi tersebut petugas menemukan beberapa makanan mengandung zat yang berbahaya bila dikonsumsi, seperti formalin dan Rhodamin B.

Hasil operasi di Pasar Takjil Benhil, petugas menemukan dua sampel makanan dari 52 yang diambil di pasar tersebut mengandung pewarna sintetis Rhodamin B.

"Dari 52 sampel yang diperiksa, dua sampel positif, yaitu krupuk merah mengandung pewarna rhodamin yang ada di asinan," ucap Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi yang hadir dalam sidak kali ini, Rabu (8/5/2019).

"Sisanya alhamdulillah steril, semua bagus," tambahnya.

Pasukan Oranye Kelurahan Setu Siap Ikuti Lomba Beduk Tingkat Kecamatan

Catat! Ini Daftar Lokasi Asyik Ngabuburit di Jakarta Utara

VIDEO Sekelompok Orang Bermain Rebana di Blok A Pasar Tanah Abang

Untuk diketahui, Rhodamin B sendiri merupakan jenis pewarna sintetis yang kerap digunakan pada industri tekstil dan kertas.

Bila dikonsumsi dalam jangka waktu panjang, kandungan zat ini bisa mengakibatkan kerusakan hati dan ginjal, serta kanker kandung kemih.

Di lokasi lain, tepatnya di Jalan A Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, petugas juga menemukan dua jenis makanan yang positif menganduk formalin.

"Tadi ada 20 pedagang yang kami cek, kemudian ada dua pedagang yang makanannya mengandung formalin, yaitu mie dan martabak tahu," ucap Camat Sawah Besar Prasetyo, Rabu (8/5/2019).

Formalin sendiri merupakan zat yang sering dimanfaatkan sebagai disinfektan dan bahan pengawet mayat.

Bila dikonsumsi dalam jangka waktu lama, makanan yang mengandung formalin bisa menimbulkan penyakit kanker.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved