Vanessa Angel Beberkan Ciri Rian Subroto di Persidangan, Bibi Ardiansyah Gelar Sayembara
Dalam sidang itu, Vanessa Angel maupun penyidik polisi yang menjadi saksi, membeberkan ciri sosok Rian menurut versi masing-masing.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel saling bantah dengan penyidik polisi yang menjadi saksi, terkait dengan ciri- ciri Rian Subroto.
Perdebatan ini terjadi dalam sidang yang berlangsung di PN Surabaya, Kamis (9/5/2019).
Dalam sidang itu, Vanessa Angel maupun penyidik polisi yang menjadi saksi, membeberkan ciri sosok Rian menurut versi masing-masing.
Usai sidang, Vanessa Angel sempat mengatakan bahwa fakta hukum mulai berjalan. Ia bahkan menyebut, jika rekayasa atas kasus ini makin terlihat.
"Yang jelas fakta hukum mulai berjalan, doain saja. Ya rekayasanya makin kelihatan, fakta persidangan gak bisa bohong, kita ikutin saja persidangannya," ungkapnya, Kamis (9/5/2019).
Dikonfirmasi mengenai sosok Rian yang diungkapkan oleh penyidik, Vanessa melalui pengacaranya, Milano Lubis mengatakan bahwa ciri-ciri Rian yang disebutkan oleh penyidik berbeda dengan yang diketahui Vanessa.
Menurut versi Vanessa Angel, ciri-ciri Rian Subroto adalah berambut lurus, berkulit putih, berumur sekitar 30-an tahun.
Sedangkan versi penyidik yang jadi saksi, ciri-ciri Rian Subroto adalah berambut ikal, bertubuh agak gemuk, dan berumur sekitar 40-an tahun.
"Keterangan penyidik ini dibantah oleh Vanessa. Seperti, Rian berambut ikal, Vanessa rambutnya lurus, kemudian bertubuh agak gemuk, juga dibantah sama Vanessa. Vanessa memang mengaku bertemu Rian di hotel itu, tapi setelah di Polda Jatim, ia tak pernah bertemu lagi dengan Rian," ujarnya.
Sementara itu, ciri senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Vanessa lainnya, Abdul Malik.

Saat di persidangan, Vanessa mengatakan bahwa ciri-ciri Rian Subroto berkulit putih, rambut pendek dan lurus, kemudian mata yang agak sipit.
"Keterangan soal ciri Vanessa memang beda seperti yang diutarakan oleh saksi penyidik tadi," ungkapnya.
Sebelumnya, Ipda Dedhi Chrisdianto Panit II Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, usai bersaksi di pengadilan menolak banyak berkomentar terkait dengan keterangannya di persidangan. Ia hanya menunjuk, jika nantinya atasannya saja yang menjelaskan.
"Pimpinan saja ya menjelaskan," ujarnya menolak komentar.
Didesak mengenai sosok Rian, ia enggan banyak menjelaskan. Namun, ia memastikan pernah memeriksa Rian dalam kasus tersebut. Namun, saat ditanya mengapa hingga kini identitas Rian masih simpang siur, ia kembali menolak menjawab.
"Rian, ada. Nanti biar pimpinan saja yang menjelaskan," tegasnya.
Agenda persidangan kali ini sebenarnya dijadwalkan meminta keterangan penyidik verbalisan, yang pernah melakukan pemeriksaan terhadap Rian. Diharapkan, dari penyidik ini lah teka-teki sosok Rian dapat terbongkar.
Sayembara Senilai Rp 60 Juta
Febri Ardiansyah alias Bibi temukan fakta terbaru pria pemesan jasa mantan kekasihnya, Vanessa Angel.
Temuan Bibi Ardiansyah itu berupa riwayat panggilan dari nomor seorang pria bernama Herlambang Hasea.
Riwayat panggilan itu ditemukan Bibi Ardiansyah dari pencarian dengan bantuan situs bernama truecaller.com.
Dilansir dari akun Instagram pribadinya, @bibliss, pada Kamis (9/5/2019), Bibi Ardiansyah menjelaskan bahwa Herlambang Hasea diketahui sempat mengirimkan uang sejumlah Rp 80 juta.
"Lah ada no hpnya mas Herlambang Hasea di true caller yang nransfer uang 80 jt, siapakah dia?" tulis Bibi Ardiansyah.
Sementara dalam unggahan selanjutnya, Bibi Ardiansyah kembali membuka sayembara untuk menemukan dan membongkar sosok Rian Subroto, yang disebut-sebut sebagai pengguna jasa Vanessa Angel saat terciduk di Hotel Vasa Surabaya.
"Masyarakat yang bisa bongkar siapa dan kaya gimana RIAN SUBROTO, ku kasih sepedaku brompton chpt3 seharga 60jt ini deh, serah mau diapain. Makasih," tulis Bibi.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel melalui penasehat hukumnya, Milano, mengajukan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).
"Kami menemukan indikasi ada oknum Polda Jatim telah melakukan rekayasa perkara Vanessa ini," kata Milano usai sidang.
Ia juga telah memiliki bukti kuat yakni bukti transfer uang Rp 80 juta ke salah satu mucikari yang dilakukan oleh oknum dari kepolisian.
"Tapi kami sudah menemukan bukti pentransfer Rp 80 juta yaitu bagian dari Polda Jawa Timur yang berinisial HS," ujar Milano.
Dalam sidang tersebut, pihaknya mendesak kepada majelis hakim agar kliennya Vanessa Angel untuk tidak ditahan.
"Kami mendesak majelis hakim segera mempertimbangkan kasus ini, dan tidak ada waktu satu hari lagi Vanessa itu ditahan."
"Karena ini sudah terlalu, keterlaluan, ini merupakan kasus yang direkayasa oleh oknum Polda Jawa Timur," tegas Milano.
"Kami menunjukkan bukti rekening transfer copy rekening koran seseorang berinisial HS kepada salah satu mucikari sebesar Rp 80 juta," tambahnya.
Sementara, oknum petugas kepolisian berisial HS yang diduga sebagai pemesan jasa Vanessa Angel itu ternyata bernama Herlambang Hasea.
Hal itu disebutkan langsung oleh pengacara mucikari Tentri Novanta, Robert, pada Senin (29/4/2019) kepada Surya.co.id.
Dengan terungkapnya fakta baru ini, mantan kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah lagi-lagi ikut berkomentar.
Lewat Instagram Stories, Bibi meminta pihak kepolisian membebaskan Vanessa Angel dan mengusut tuntas pengguna jasa mantan kekasihnya itu.
"#BEBASKANVANESSAANGEL LAU USUT SIAPA HERLAMBANG HASEO DAN RIAN SUBROTO! BEBAS!!!! BEBAS!!!! Bebaskan Vanessa!!!" tulis Bibi pada Selasa, (30/4/2019) seperti dikutip dari GridHot.ID.
"Sorry typo, Herlambang Hasea namanya Herlambang Hasea yang transfer ternyata, kata berita yang ku baca sih Herlambang Hasea namanya," klarifikasi Bibi lewat unggahan baru di Instagram Story.
Lantaran penasaran dengan sosok baru yang memiliki peran penting dalam kasus Vanessa Angel, Bibi pun menelusuri jejak digital Herlambang Hasea.
Bibi pun menyebut sosok oknum petugas kepolisian, Herlambang Hasea mirip dengan petugas yang menangkap Vanessa Angel pertama kali di Surabaya lalu.
"Loh kok mirip sama petugas yang mengamankan Vanessa di foto selanjutnya?" tulis Bibi.
Pada unggahan foto berikutnya, Bibi Ardiansyah melingkari sosok petugas berkaus warna merah.
Petugas kepolisian tersebut berada di samping Vanessa Angel saat digiring ke Polda Jawa Timur.
Tanggapan Polda Jatim
Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis menyebut kasus kliennya hanyalah rekayasa oknum polisi.
Pihaknya juga akan melaporkan rekayasa ini ke Mabes Polri.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Managera mempersilakan pengacara untuk melapor.
Pihaknya akan menghadapi laporan tersebut.
"Begini, apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan. Silakan, ruangnya kan ada. Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri, kita hadapi," kata Barung kepada wartawan, Selasa (30/4/2019).
• Sempat Ingin Sekali Bertemu Sang Ayah, Ini Reaksi Vanessa Angel Saat Bersua dengan Doddy Sudrajat
• Vanessa Angel Usai Jalani Sidang: Kalau Tidak Ada yang Bisa Tolong, Bunuh Aku Saja Enggak Apa-apa
• Unggah Video Vanessa Angel Gunakan Rompi Tahanan, Bibi Ardiansyah Singgung Kebebasan: Sedih Lihatnya
• Kuasa Hukum Sebut Penyewa Vanessa Angel Rp 80 Juta Oknum Polda Jatim, Ini Buktinya
Barung menambahkan apa yang dituduhkan pengacara Vanessa Angel tidak benar.
Jika Milano menyampaikan ke media atas tuduhan rekayasa kasus, Barung mengatakan akan menampik hal ini.
"Mau dia praperadilan kita hadapi, mau dia menyampaikan ke media kita counter lewat media juga bahwa itu tidak benar," lanjutnya.
Meski demikian, Barung menegaskan pihaknya telah siap menghadapi setiap laporan tersebut.
"Polda Jatim siap menghadapi setiap tingkatan yuridis yang akan dilaksanakan. Misalnya dia lapor, atau misalnya dia nantinya minta gelar perkara kita siapkan," tegas Barung. (Surya)