Pemilu 2019
Tertinggal Jauh dari Prabowo-Sandi, Suara Jokowi-Ma'ruf Masih Kalah dari Calon DPD RI ini di Sumbar
Suara pasangan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin di Sumatera Barat tak hanya kalah dari Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
TRIBUNJAKARTA.COM, PADANG - Suara pasangan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin di Sumatera Barat tak hanya kalah dari Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Merujuk Sistem Informasi Penghitungan Suara KPU sampai Minggu (12/5/2019) pukul 16.15 WIB, Prabowo-Sandi mendapat 2.291.320 suara.
Sementara suara Jokowi-Ma'ruf tertinggal jauh di mana pasangan capres-cawapres 01 ini hanya mendapat 367.143 suara.
Namun, secara nasional Jokowi-Ma'ruf masih unggul dengan 67.350.014 suara atau 56,29%.
Sementara Prabowo-Sandi memperoleh 52.295.912 suara atau 43,71%.
Ternyata selain kalah dari Prabowo-Sandi di Sumbar, Jokowi-Ma'ruf juga kalah dalam perolehan suara dari Emma Yohanna.

Kok bisa? Siapa Emma Yohanna? Dialah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk daerah pemilihan Sumatera Barat.
Suara Emma Yohanna memang sangat mengejutkan seperti dilansir Kompas.com dalam artikel berjudul: Emma, Calon DPD RI yang Kalahkan Suara Jokowi-Ma'ruf di Sumatera Barat
Berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Sumbar pada Minggu (12/5/2019), Emma Yohanna meraih suara terbanyak untuk calon DPD RI asal Sumbar dengan 531.104 suara .
Sementara Jokowi-Ma'ruf di Sumbar mendapatkan 407.761 suara.
Incumbent DPD RI dua periode berturut-turut ini, unggul lebih dari 20 persen suara atas Jokowi-Ma'ruf di Sumatera Barat.
"Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Sumbar yang memberikan amanah kepada saya sebagai senator dari daerah ini," ujar Emma yang dihubungi Kompas.com, Minggu (12/5/2019).
Jumlah perolehan suara Emma meningkat tajam dibandingkan pada Pemilu 2014 lalu.
Saat itu, Emma hanya mendapatkan 314.053 suara.
Sedangkan di Pemilu 2009, Emma mendapatkan 203.587 suara.
"Ini adalah kepercayaan yang ketiga bagi saya untuk duduk di DPD RI. Saya bertekad memberikan yang terbaik bagi Sumbar di tingkat nasional," katanya.
Emma mengatakan perolehan suara yang diraihnya tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat kepada dirinya.
Menjabat dua periode sebagai DPD RI, memberikan pengalaman bagi dirinya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumbar di nasional.
Ia mengatakan, semua kabupaten dan kota di Sumbar telah dikunjunginya dalam rangka menyerap aspirasi rakyat.
Emma pun tidak jarang turun ke pelosok-pelosok daerah guna melihat dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat.
"Bagi saya, kuncinya adalah mendengarkan aspirasi masyarakat. Sebagai wakil mereka di DPD RI, saya harus mendengarkan dan memperjuangkan nasib mereka," kata Emma.
Jokowi-Ma'ruf cetak rekor 100%
Suara bulat 100 persen didapat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Untuk diketahui, pemilu di Kabupaten Mamberamo Tengah menggunakan sistem noken/ikat, bukan coblos.
"Pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 37.592 suara, pasangan Prabowo-Sandi nol," ujar anggota Komisioner KPUD Mamberamo Tengah, Natalis Walela, saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Provinsi Papua pada Pemilu 2019 di Kota Jayapura, Kamis (9/05/2019) malam.
Tingkat partisipasi di Mamberamo Tengah mencapai 100 persen tanpa satu pun surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau salah coblos.
Dilansir Kompas.com dalam artikel Real Count KPU, Jokowi-Ma'ruf Raih100 Persen Suara di Mamberamo Tengah Papua, daerah tersebut terdapat lima distrik, 59 kampung/kelurahan dan 154 TPS.
Mamberamo Tengah menjadi kabupaten pertama di Papua yang dalam Pilpres 2019 seluruh suaranya hanya jatuh ke salah satu pasangan.
Dari 10 kabupaten yang perolehan suara Pilpres telah dibacakan di tingkat provinsi, seluruhnya dimenangkan oleh pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Di Kabupaten Pegunungan Bintang perolehan suara pasangan 01 dan 02 adalah 101.489 berbanding 1.877 suara, Biak Numfor 65.663 berbanding 7.107 suara, Dogiyai 76.472 berbanding 15.300 suara dan Sarmi 18.555 berbanding 4.003 suara.
Kemudian Merauke 84.917 suara berbanding 26.757 suara, Yalimo 89.435 suara berbanding 3 suara, Mamberamo Raya 23.781 suara berbanding 914 suara, Supiori 12.259 suara berbanding 739 suara, dan Waropen 31.857 suara berbanding 2.325 suara.
Apa Itu Sistem Noken? Sistem noken adalah suatu sistem yang digunakan dalam Pemilu khusus untuk wilayah Provinsi Papua.
Selama ini noken hanya dikenal sebagai tas hari-hari yang dibuat masyarakat asli Papua dari benang yang berasal dari akar pepohonan.
Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), noken menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pilkada Papua, khususnya untuk masyarakat Papua yang berasal dari daerah pegunungan.
Noken digunakan sebagai pengganti kotak suara.
Secara teknis ada dua mekanisme sistem noken yang dipakai saat momen Pemilu di sejumlah wilayah Papua.
Pertama, semua pemilih yang mendapat kartu pemilih datang ke TPS.
Di depan bilik disiapkan noken kosong. Jumlah noken yang digantung disesuaikan dengan jumlah pasangan calon.
Setelah dipastikan semua pemilih hadir di TPS, selanjutnya KPPS mengumumkan kepada pemilih (warga) bahwa bagi pemilih yang mau memilih kandidat, baris di depan noken nomor urut satu. Begitu pun seterusnya.
Setelah pemilih berbaris atau duduk di depan noken maka KPPS langsung menghitung jumlah orang yang berbaris di depan noken.
Kalau misalnya 3 orang saja yang berbaris di depan noken tersebut, maka maka hasil perolehannya adalah 3 suara.
Kalau misalnya semua pemilih dari TPS/kampung yang bersangkutan baris di depan noken nomor urut dua maka semua suara dari TPS/kampung yang bersangkutan “bulat” untuk nomor urut dua.
Setelah itu KPPS langsung buat berita acara dan sertifikasi hasil perhitungan suara yang ditandatangani oleh KPPS.
Mekanisme kedua, sistem noken di mana kepala suku memilih untuk dan atas nama pemilih di kelompok sukunya.
Dalam sistem demokrasi di Indonesia, sistem noken memang menimbulkan pro dan kontra.
Di satu sisi dianggap sistem noken sebagai bagian dari kearifan lokal dalam demokrasi kemasyarakatan. Di sisi lain, sistem ini dinilai tidak demokratis.
Meski begitu, sistem noken berstatus sah dalam sistem Pemilu Indonesia.
Mahkamah Konstitusi pun mengakui dan mengesahkan dengan alasan Sistem Noken menganut sistem Pemilihan Langsung, Umum, Bebas, dan Terbuka.
Sesuai Keputusan MK Nomor: 47-48/PHPU.A-VI/2009, Sistem Noken dianggap sesuai dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan, "Negara mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI, yang diatur dalam Undang Undang."
Geser Rekor Samosir
Sebelumnya, rekor persentase kemenangan tertinggi Pilpres 2019 untuk tingkat kabupaten/kota terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Di kabupaten ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf meraup 97 persen suara dari jumlah suara sah.
Sedangkan pesaingnya, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapatkan 3 persen suara.
Data perolehan suara ini merupakan hasil pleno rekapitulasi KPU Kabupaten Samosir.
Ketua KPU Samosir, Ika Rolina Samosir, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kabupaten.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 72.289 suara atau 97 persen.
"Sedangkan jumlah suara untuk pasangan Prabowo - Sandi sebanyak 1.426 suara atau 3 persen," ujar Ika Rolina dilansir Tribun Medan dalam artikel Jokowi Raih Suara 100% di Kabupaten Ini, Prabowo Nihil, Partisipasi Pemilih 100 Persen, Jumat (10/5/2019).
Adapun total suara sah sebanyak 73.715, dan suara tidak sah tercatat 711.
Ika menjelaskan, jumlah pemilih di Kabupaten Samosir baik pemilih yang tergolong pada DPT, Daftar Pemilih Tambahan (DPtb) dan Daftar Pemililih Khusus (DPK) berjumlah 95.751 orang.
"Sementara itu jumlah pemilih disabilitas sebanyak 289 orang dan yang menunaikan hak pilihnya sebanyak 259 orang," ujarnya.
Sementara pasangan Prabowo- Sandiaga juga memiliki daerah kemenangan signifikan, antara lain di sebagian besar kabupaten/kota di Aceh dan Sumatera Barat.
Meski begitu, persentase kemenangan di kabupaten/kota tidak mencapai angka 97 persen. Melainkan berkisar di angka 90 persen sampai 93 persen. (Kompas.com/Tribun Medan)