Pileg 2019
Meskipun Dapat Suara Tinggi, Emilia Contessa dan Denada Gagal Duduk di Senayan
Sementara di dapil Jatim 4, kuota 8 kursi diisi oleh PKB (2 kursi), PDI-P (2 kursi), Gerindra, Nasdem, Golkar dan PKS, masing-masing 1 kursi.
TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Dua caleg artis penyanyi ibu dan anak dipastikan gagal melenggang ke Senayan melalui Pileg 2019 dari Jawa Timur.
Keduanya adalah Emilia Contessa dan Denada.
Hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 KPU Jatim yang diolah menggunakan metode hitung Pileg 2019 oleh SCG Research and Consulting menyebut, Emilia Contessa tetap tidak lolos meski suaranya tertinggi di partainya.
Emilia Contessa yang sebelumnya menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jawa Timur itu maju melalui Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil Jatim 4 meliputi Jember dan Lumajang.
"Sayangnya meski dia memperoleh suara tertinggi di antara caleg PAN lainnya yakni 29.265 suara, PAN tidak mendapatkan kursi di dapil Jatim 4," kata Direktur SCG Research and Consulting, Didik Prasetiyono, Senin (13/5/2019).
Sementara Denada yang maju melalui partai yang sama dengan ibunya, dari dapil Jatim 8 meliputi Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten dan Kota Madiun, Nganjuk dan Jombang, hanya mendapatkan 43.573 suara.

Di dapil tersebut, Denada harus bertarung dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang mendapatkan suara terbanyak (149.916 suara), dan politisi senior Partai Golkar (73.600 suara).
Keduanya lolos ke Senayan.
Berdasarkan metode hitung saint league, kuota 10 kursi dari dapil Jatim 8 diisi oleh PKB (2 kursi), PDI-P (2 kursi), sementara sisa 6 kursi masing-masing diisi oleh PPP, Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN, dan Demokrat.
Sementara di dapil Jatim 4, kuota 8 kursi diisi oleh PKB (2 kursi), PDI-P (2 kursi), Gerindra, Nasdem, Golkar dan PKS, masing-masing 1 kursi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilu 2019, Denada dan Ibunya Dipastikan Gagal ke Senayan",
Gugatan Dikabulkan: KPU Tidak Punya Kewajiban, Ini Skenario Mulan Jameela ke DPR RI Termasuk PAW |
![]() |
---|
Hakim Kabulkan Gugatan Mulan Jameela Cs terhadap Partai Gerindra: Berhak Jadi Anggota Legislatif |
![]() |
---|
Ini Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 yang Paling Muda dan Tertua |
![]() |
---|
Ada 23 Orang, Keterwakilan Perempuan di DPRD DKI Periode 2019-2024, Sebanyak 21 Persen |
![]() |
---|
16 Anggota Legislatif Wanita Terpilih di Tangsel Siap Bertugas Lima Tahun Mendatang |
![]() |
---|