Info Mudik 2019

Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Sediakan 16.578 Kursi dan 5.560 Sepeda Motor

Program ini juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan programnya bernama 'Jakarta Mudik Bersama'.

Tayang:
Penulis: Lita Febriani | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Twitter Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Mudik gratis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Lita Febriani

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pulang ke kampung halaman saat Lebaran menjadi momen yang paling ditunggu khususnya warga Ibu Kota Jakarta.

Berbagai instansi dan perusahaan biasanya akan mengadakan program mudik gratis untuk masyarakat.

Program ini juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan programnya bernama 'Jakarta Mudik Bersama'.

Pendaftaran program mudik bareng Pemprov DKI ini sudah dibuka sejak 28 April 2019 lalu.

Ada 10 kota tujuan dalam program mudik yang diadakan Pemprov DKI Jakarta, diantaranya Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogjakarta dan Jombang.

Nantinya para calon peserta 'Jakarta Mudik Bersama' akan mulai diberangkatkan ke kota tujuan pada 30 Mei 2019 mendatang dan kembali ke Jakarta pada 8 Juni 2019.

Selain menyediakan bus untuk mengangkut para peserta mudik gratis, Pemprov DKI juga menyediakan kendaraan angkut khusus sepeda motor. Jadi kendaraan pemudik bisa didaftarakan di sini juga.

Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cek Disini Syarat dan Daftar Online

Menyoal pendaftaran mudik gratis dapat melalui website mudikgratis.jakarta.go.id.

Nantinya para peserta mudik gratis akan diminta mengisi data diri beserta kelengkapan lainnya.

Syarat mengikuti 'Jakarta Mudik Bersama' ialah peserta harus merupakan warga dengan KTP DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta sendiri menyediakan kuota mudik gratis tersebut sebanyak 16.578 kursi dan 5.560 untuk kuota motor.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved