Pria Pukul Lansia Berusia 67 Tahun Dituntut 2 Bulan Penjara, Korban: Ini Tidak Adil
Terdakwa kasus pemukulan seorang nenek Sanny Suharli dituntut 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Editor:
Satrio Sarwo Trengginas
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Dua saksi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemukulan oleh terdakwa Sanny Suharli (69) di PN Jakarta Barat
"JPU berikan tuntutan 2 bulan atas dasar apa? Ini tidak adil, hukuman tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan ke saya. Kami meminta keadilan supaya Majelis Hakim vonis kurungan penjara terhadap Sunny seberat beratnya," ucapnya. (JOS)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gara-gara Pukul Seorang Nenek, Pria Ini Dituntut 2 Bulan Penjara oleh JPU, http://wartakota.tribunnews.com/2019/05/16/gara-gara-pukul-seorang-nenek-pria-ini-dituntut-2-bulan-penjara-oleh-jpu?page=2.
Halaman 2 dari 2