Pria Pukul Lansia Berusia 67 Tahun Dituntut 2 Bulan Penjara, Korban: Ini Tidak Adil

Terdakwa kasus pemukulan seorang nenek Sanny Suharli dituntut 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Dua saksi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pemukulan oleh terdakwa Sanny Suharli (69) di PN Jakarta Barat 

"JPU berikan tuntutan 2 bulan atas dasar apa? Ini tidak adil, hukuman tidak sesuai dengan perbuatan yang dilakukan ke saya. Kami meminta keadilan supaya Majelis Hakim vonis kurungan penjara terhadap Sunny seberat beratnya," ucapnya. (JOS)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gara-gara Pukul Seorang Nenek, Pria Ini Dituntut 2 Bulan Penjara oleh JPU, http://wartakota.tribunnews.com/2019/05/16/gara-gara-pukul-seorang-nenek-pria-ini-dituntut-2-bulan-penjara-oleh-jpu?page=2.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved