Politikus PKS Ahmad Syaikhu Terancam Kehilangan Kesempatan Jadi Cawagub DKI
Calon wakil gubernur DKI Jakarta Ahmad Syaikhu berpeluang batal jadi wakil gubernur DKI Jakarta.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Ahmad Syaikhu berpeluang batal jadi wakil gubernur DKI Jakarta.
Pasalnya, Syaikhu juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus.
"Bisa saja muncul calon baru kalau dalam praktiknya mengatakan wajib mengundurkan diri dari anggota DPR atau jabatan publik lainnya," kata Bestari di DPRD DKI Jakarta, Senin (20/5/2019).
Jika Syaikhu ingin tetap menjadi anggota DPR, dia harus melepaskan kesempatan maju sebagai wagub DKI.
Sebaliknya, bila Syaikhu ingin menggantikan poisisi yang ditinggalkan Sandiaga Uno sebagai wagub DKI, ia harus mundur dari calon anggota legislatif.
"Ya Kalau dia mau menjadi anggota DPR ya jadi anggota DPR. nanti diatur dalam tatib."
"Nanti kami lihat bagaimana perkembangannya dan apakah kawan-kawan menginginkan kan seperti ini," ujar Bestari.
Saat ini, kata Bestari, pihaknya akan menyusun draf tata tertib serta ketentuan pemilihan.
Nasib Syaikhu akan tergantung dari tata tertib itu.
Bisa Buka Aura, Orang Suci dari Ancol Ini Berulangkali Bikin 2 Wanita Muda Sekretaris Pribadi Pasrah |
![]() |
---|
Polisi Periksa Tujuh Saksi Terkait Kasus Dugaan Asusila Oknum Lurah di Bekasi |
![]() |
---|
Polisi Sebut Staf Kelurahan Tak Dengar Suara Teriakan Saat Oknum Lurah Lakukan Dugaan Pencabulan |
![]() |
---|
Korban Pencabulan Oknum Lurah di Bekasi Pilih Pulang Kampung, Pejabat Kelurahan Bungkam |
![]() |
---|
Baru Dua Pekan Kerja Jadi Sekretaris, Wanita Muda Dicabuli 'Wakil Dewa' di Tempat Kerja |
![]() |
---|