Aksi 22 Mei
Ratusan Personel TNI Dekati Bawaslu, Massa: Selamat Datang Para Mujahid
Pergerakan ratusan personel TNI ke depan kantor Bawaslu RI disambut riuh massa aksi 22 Mei
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Pergerakan ratusan personel TNI ke depan kantor Bawaslu RI disambut riuh massa aksi 22 Mei yang sejak kemarin bertahan menyerukan tuntutannya terkait hasil penghitungan Pemilu 2019.
Pantauan TribunJakarta.com, ratusan personel TNI itu mulai bergerak ke kantor Bawaslu RI sekira pukul 14.49 WIB dan segera menyita perhatian massa saat melihat baret yang dikenakan prajurit.
Mereka bergerak sesuai intruksi yang dikeluarkan pimpinan mereka sebelum akhirnya duduk bersila do belakang perlengkapan personel Brimob atau berjarak sekitar tujuh meter dari kerumunan massa.
• Cerita Yati yang Kesulitan Mencari Jalan Alternatif Menuju Lokasi Tempat Bekerja
• Masyarakat Diimbau Tak Sebarkan Foto Atau Video Aksi Kekerasan di Medsos
• Pasca Pilpres Ribuan Personel TNI Polri dan Kamera Pengintai Dipasang di Bandara Soekarno-Hatta
Mobil Komando massa yang sebelumnya melantangkan Salawat tiba-tiba berubah menyambut kedatangan personel TNI berbaret oren dan hijau.
"Selamat datang para Mujahid," lantang peserta aksi dari atas mobil komando yang bercokol depan barrier beton dan kawat berduri di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Hingga pukul 14.56 WIB belum ada pergerakan berarti dari massa yang hingga kini terus berdatangan ke kantor Bawaslu RI dan masih bertahan.
Lewat pengeras suara di mobil komando seorang peserta aksi menyebut sesaat lagi mereka bakal menunaikan ibadah Salat Asar dan Salat Ghaib.
"Ayo buat shaft, kita Salat Asar sekaligus Salat Ghaib. Jangan selfie dulu, berikan ruang buat yang mau salat," ujarnya.
Sopir Ambulans Pembawa Batu di Kerusuhan 22 Mei Dituntut Empat Bulan Penjara |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Pecah Saat Vonis Pelaku Kerusuhan 22 Mei |
![]() |
---|
Lempari Polisi Saat Rusuh 22 Mei, Rendy Bugis Bos Relawan Prabowo-Sandiaga Dituntut 4 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Berharap 29 Terdakwa Tragedi 21-22 Mei 2019 Segera Dibebaskan |
![]() |
---|
Miskomunikasi, Sidang 29 Terdakwa Tragedi 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Diundur |
![]() |
---|