Aksi 22 Mei
Antisipasi Aksi Lanjutan, Pihak MRT Lakukan Rekayasa Jalur
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin mengatakan bakal melakukan rekayasa jalur MRT pada Kamis (23/5/2019)
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin mengatakan bakal melakukan rekayasa jalur MRT yang akan dilaksanakan, Kamis (23/5/2019).
Kamaluddin, sapaannya, hal tersebut dilakukan karena pihak MRT khawatir bakal ada aksi lanjutan di kawasan Jalan MH Thamrin, dekat Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat.
"Terkait aksi penyampaian pendapat di sekitar Jalan MH Thamrin, PT MRT Jakarta menyampaikan bahwa akan diberlakukan rekayasa jalur MRT Jakarta pada tanggal 23 Mei 2019," kata Kamaluddin, kepada wartawan, Rabu (22/5/2019).
MRT Jakarta, lanjutnya, akan beroperasi mulai pukul 05.00 WIB dari Stasiun Lebak Bulus Grab sampai ke Stasiun ASEAN dan sebaliknya.
"Hanya melewati 7 stasiun layang MRT Jakarta. Jadwal keberangkatan dan waktu tunggu di stasiun layang MRT Jakarta tetap sesuai jadwal normal di stasiun tersebut," jelas Kamaluddin.
Sedangkan layanan Stasiun MRT bawah tanah, kata dia, dimulai dari Stasiun Senayan sampai ke Stasiun Bundaran HI ditutup mulai saat ini, hingga update selanjutnya.
"Pengguna yang akan melakukan perjalanan dari stasiun ASEAN ke arah Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin diimbau untuk menggunakan moda lainnya," imbau Kamaluddin.
• Yusuf Mansur Ajak Warga Berdoa Agar Kericuhan di Jakarta Segera Berakhir
• Perusuh Aksi 22 Mei Sudah Rencanakan Serang Jokowi di Kampung Deret Johar Baru
Diketahui sebelumnya, pada hari ini media berita ramai memberitakan ihwal massa aksi yang bentrok dengan aparat Kepolisian di beberapa titik wilayah Jakarta.
Diantaranya terjadi di depang Gedung Bawaslu RI, Tanah Abang, Jati Baru, Jakarta Pusat.
Ada pun pada wilayah Jakarta Barat terjadi di Jalan KS Tubun Raya, Jalan Brigjend Katamso, Jalan KS Tubun III, dan Jalan Kemanggisan Utama.
Sopir Ambulans Pembawa Batu di Kerusuhan 22 Mei Dituntut Empat Bulan Penjara |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Pecah Saat Vonis Pelaku Kerusuhan 22 Mei |
![]() |
---|
Lempari Polisi Saat Rusuh 22 Mei, Rendy Bugis Bos Relawan Prabowo-Sandiaga Dituntut 4 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Berharap 29 Terdakwa Tragedi 21-22 Mei 2019 Segera Dibebaskan |
![]() |
---|
Miskomunikasi, Sidang 29 Terdakwa Tragedi 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Diundur |
![]() |
---|