Polda Jatim Tetapkan 6 Tersangka Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Pelaku Berupaya Hilangkan Jejak

Polda Jatim menetapkan enam orang tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.

TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Suasana kantor Polsek Tambelangan Sampang Madura setelah dibakar massa pada Rabu (22/5/2019) malam. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Polda Jatim menetapkan enam orang tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.

Keenam tersangka itu ada yang bertindak sebagai konseptor, eksekutor pembakaran, dan pelaku pembantu.

"Status-status mereka sudah tersangka. Kami akan paparkan lebih lengkap dari 6 orang itu InsyaAllah besok akan kami sampaikan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan setelah bertemu para kiai Sampang di Rumah Dinasnya Jalan Bengawan No 30, Wonokromo, Surabaya, Minggu (26/5/2019).

Saat ini keenam pelaku telah berada di Mapolda Jatim.

Dan masih menjalani pemeriksaan secara marathon oleh pihak penyidik Reskrimum Polda Jatim.

"Ada 6 orang yang sudah kami periksa secara maraton mereka adalah tokoh-tokoh dibalik itu semua," lanjutnya.

Luki mengingkapkan, keenam pelaku tersebut ditangkap oleh personelnya saat berupaya menghilangkan jejak dengan bersembunyi di beberapa pondok pesanten (Ponpes) di kawasan Sampang.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera (TribunJatim.com/ Mohammad Romadoni)

Setelah melakukan pendekatan secara persuasif dengan para kiai ponpes tersebut dibantu dengan jajaran kiai yang dinaungi Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang.

Para pelaku, lanjut Luki, dapat ditangkap tanpa menimbulkan gejolak perlawanan dari pelaku.

"Kami berkoordinasi dengan para kiai di pondok pesantren untuk menyerahkan mereka," katanya.

Untuk semetara ini, ungkap Luki, para pelaku akan dikenai Pasal 170 Tentang Pengerusakan.

"Kami akan kembangkan dan pasal-pasal yang lain karena ada beberapa beberapa barang yang hilang," tandasnya.

Khofifah Minta Usut Tuntas

Khofifah Indar Prawansa
Khofifah Indar Prawansa (YouTube)

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyesalkan aksi pembakaran Polsek Tambelengan Sampang.

Khofifah mendorong polisi segera memproses hukum siapapun pelaku dan provokator pembakar Mapolsek tersebut.

Menurutnya, perusuh dan pelaku anarkisme harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan harus diusut hingga tuntas.

Seperti diketahui, Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tambelangan Sampang, Jawa Timur dirusak dan dibakar massa, Rabu (22/5/2019), sekira pukul 22.00 WIB. Selain membakar bangunan Mapolsek, massa juga membakar mobil patroli yang ada di halaman kantor.

"Prinsipnya kami mendukung pihak kepolisian untuk memproses pelaku bila memang terbukti. Hal seperti ini tidak bisa ditolerir apapun alasannya. Sedari awal kita semua sudah sepakat bahwa Pemilu 2019 harus berjalan damai," ungkap Khofifah, Jumat (24/5/2019).

Khofifah mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan aksi kelompok yang membuat Jawa Timur tidak kondusif.

Khofifah juga mendukung semua langkah dan upaya Polri/TNI dalam menjaga stabilitas keamanan diseluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur.

"Jangan mudah termakan isu, segera tabayun (klarifikasi) jika ada yang kurang jelas. Katanya ini, katanya itu. Cari informasi yang benar-benar valid karena saat-saat seperti ini banyak beredar berita bohong atau hoax yang bermaksud memprovokasi dan mengadu domba masyarakat. Jangan terpancing," imbuhnya.

Terkait aksi demonstrasi 22 Mei lalu, Khofifah mengungkapkan bahwa aksi tersebut lazim digunakan sebagai instrumen untuk mengkomunikasikan keinginan dan menyampaikan aspirasi di negara demokrasi.

Demonstrasi, kata dia, adalah cara lain untuk mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah jika dianggap tidak sejalan dengan keinginan rakyat.

Yang menjadi salah apabila aksi yang seharusnya berjalan damai justru diwarnai aksi anarkisme, kekerasan, dan pengrusakan, apalagi jika sampai menimbulkan korban jiwa.

Khofifah menekankan, agar semua pihak menghormati kesepakatan yang sudah tertuang dalam konstitusi dan regulasi termasuk memberi amanah pada Mahkamah Konsitutsi yang memiliki legitimasi untuk memutus sengketa hasil pemilu. Merupakan kewajiban seluruh elemen bangsa tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.

"Demokrasi merupakan berkah bagi bangsa Indonesia. Jangan sampai berbalik menjadi musibah," katanya. Jika tidak puas dengan hasil Pemilu maka makanismenya juga dilaksanakan secara konstitusional. Jangan sampai keluar dari koridor itu karena akan merusak tatanan demokrasi yang sudah susah payah kita bangun.

Ulama Sampang Kunjungi Rumah Dinas Kapolda

Sekitar sembilan ulama, kiai dan habaib yang dinaungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang berkunjung ke Rumah Dinas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Jalan Bengawan 30, Wonokromo, Surabaya, Minggu (26/5/2019).

Selain bersilaturahmi, dalam junjungan tersebut, para ulama juga membicarakan resolusi konflik dan penanganan hukum atas insiden pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Kamis (23/5/2019).

Kunjungan yang bersifat tertutup itu dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB, dan baru rampung pada pukul 13.05 WIB.

Dihadapan para awakmedia, Ketua MUI Sampang KH Buchori Maksum sangat berharap pihak kepolisian mengusut tuntas insiden tersebut.

Bisikan Jokowi untuk Pedagang Korban Penjarahan, Pinjam Batik dan Curhat Pemilik Warkop Dibakar

Polsek Pakuhaji Bagi-bagi Sembako dan Ratusan Takjil untuk Anak Yatim

Sebelum Bakar Polsek Tambelang di Sampang, Massa Lempar Batu hingga Bom Molotov

Lurah Duri Selatan dan Kapolsek Siap Rekonsiliasi Harris dan Warga yang Berbeda Pilihan Politik

Termasuk tidak ragu-ragu untuk menangkap para pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.

Karena, inisiden tersebut menurut Maksum sangat mencoreng nama baik para kiai, ulama, dan habaib di Sampang.

"Kami beri masukan pada Kapolda agar tidak ragu-ragu untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat. Terus terang ini sangat mencoreng nama-nama Ulama di Sampang dan pemerintah," katanya pada awakmedia.

Maksum menganggap insiden pembakaran yang mengagetkan itu, bukan tanpa sebab.

Ia meyakini ada aktor intelektual dibalik mobilisasi massa yang berjumlah ratusan melakukan pengerusakan dan pembakaran Mapolsek Tambelangan saat tengah malam.

"Karena kami yakin tanpa adanya aktor dan otak dari ulama sebagai penggerak pihak ketiga itu ini bisa terjadi," lanjutnya.

Maksum melanjutkan, pihaknya sangat kecewa dengan aksi pembakaran Mapolsek Tambelangan.

Ia juga tak menyangka massa tersebut bisa begitu nekat, pdahal, para ulama yang dinaungi MUI Sampang sudah sejak awal memberikan edukasi dan arahan kepada masyarakat Sampang terkait Dinamika dan Gejolak Pemilu Serentak 2019.

"Kami harapkan polisi bisa mencari aktor-aktornya atau yang membantu aktor itu harus dicari sehingga dapat ditemukan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita," tukasnya.

"Mudah-mudahan kami beserta pemerintah dan aparat keamanan InsyaAllah tidak akan terjadi lagi," tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, kunjungan tersebut dinilai sangat membantu dalam penuntasan kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.

Hingga saat ini, Tim Penyidik Kasus Pembakaran yang dipimpin oleh jajarannya telah menemui titik terang.

Beberapa pelaku sudah diketahui identitasnya dan beberapa barang bukti yang digunakan sebagai alat pengerusakan sudah diamankan.

"Pengembangan atas itu semua karena kami dibantu oleh para kiai, ulama dan habaib," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polda Jatim Tangkap 6 Tersangka Pembakaran Mapolsek di Sampang, Pelaku Sembunyi di Ponpes, http://jatim.tribunnews.com/2019/05/26/polda-jatim-tangkap-6-tersangka-pembakaran-mapolsek-di-sampang-pelaku-sembunyi-di-ponpes.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved