Pemandu Lagu di Blitar Jadi Muncikari, Tawarkan Perempuan Muda Bertarif Rp 1,2 Juta
Polisi menangkap seorang pemandu lagu, KS (20) terkait kasus prostitusi. KS beralih pekerjaan menjadi muncikari tawarkan perempuan bertarif Rp1,2 juta
TRIBUNJAKARTA.COM, BLITAR - Polisi menangkap seorang pemandu lagu, KS (20) terkait kasus prostitusi.
KS hanya menduduk sambil menutupkan sebagian wajahnya menggunakan kerudung saat petugas membawanya embali ke sel tahanan Mapolres Blitar Kota, Jumat (31/5/2019).
Perempuan asal Srengat, Kabupaten Blitar, seolah-olah malu menunjukkan wajah ketika sejumlah awak media memotretnya.
Sekarang, KS harus mendekam di sel tahanan Mapolres Blitar Kota.
Polisi telah menetapkan KS sebagai tersangka kasus prostitusi.
KS, berperan sebagai muncikari yang menyediakan perempuan-perempuan muda untuk para pria hidung belang.
"Pelaku kami tangkap Selasa (28/5/2019) lalu di salah satu hotel di Kota Blitar. Saat itu, dia sedang mengantar perempuan yang sudah dipesan oleh pria hidung belang," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (31/5/2019).
Adewira mengatakan, dari hasil pemeriksaan menyebutkan, KS menawarkan perempuan muda ke pelanggan melalui aplikasi WhatsApp (WA).
KS menyebar foto beberapa perempuan muda ke pelanggan lewat WA.
Pelanggan tinggal memilih perempuan mana yang akan diajak kencan.
"Perempuan yang ditawarkan kebanyakan SPG. Mereka transaksi lewat WA. Setelah itu ketemu di hotel untuk tempat kencan. Sekaligus membayar uang kencannya," ujar Adewira.
KS menawarkan perempuan-perempuan muda dengan tarif Rp 1,2 juta untuk sekali kencan.
Tarif itu belum termasuk biaya sewa hotel.
Biaya sewa hotel juga harus ditanggung pelanggan.