Fakta-fakta Tawuran Antar Remaja Tangerang: Gadis 16 Tahun Jadi Dalang Hingga 1 Orang Tewas

Miris, duel maut antar gangster di Tangerang pecah yang semua anggotanya masih mengemban ilmu di SMA dan sederajat. Ini deretan faktanya.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat memimpin ungkap kasus tawuran antarremaja di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (10/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Miris, duel maut antar gangster di Tangerang pecah yang semua anggotanya masih mengemban ilmu di SMA dan sederajat.

Kejadian tersebut terjadi di depan SD kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada hari minggu (9/6/2019) pada pukul 03.30 WIB antara gangster dari kawasan Kutabumi dan Cadas, Kabupaten Tangerang.

Tak main-main belasa anak muda itu tawuran menggunakan senjata tajam seperti gergaji, parang, hingga celurit.

TribunJakarta.com berhasil mengumpulkan fakta-fakta soal tawuran tersebut dari ungkap kasus yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (10/6/2019).

1. Tewaskan Remaja 16 Tahun

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/6/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/6/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Tawuran antar dua gangster pecah di kawasan Sepatan Kabupaten Tangerang hingga menewaskan satu pemuda berinisial AR yang masih berumur 16 tahun.

"Sampai di TKP ternyata korban tidak ada, kemudian kapolsek dan staf mencari ke beberapa rumah sakit. Infonya korban dibawa ke rumah sakit, lalu dicari ternyata betul korban dibawa di RS Hermina. Sampai RS Hermina dicek sudah dibawa ke RSU Kota Tangerang di sana sekitar jam 06.30 WIB," jelas Argo.

Lanjutnya, korban yang berasal dari kubu gangster Cadas tersebut sempat terpisah dari rombongannya dan dikeroyok habis-habisan menggunakan senjata tajam seperti celurit.

Bahkan beberapa pelaku dari gangster Kutabumi ini ada yang menggunakan senter yang dapat mengeluarkan tegangan listrik untuk melumpuhkan AR.

"Beberapa peran tersangka dari Kutabumi ini ada yang ikut nyetrum pake senter ini, ada juga yang menggunakan sajam, batu dan kayu. Kemudian korban menderita luka di bagian kepala, badan, tangan, kaki smua kena senjata tajam," tutur Argo.

2. Senjata tajam dibeli melalui online shop

Beberapa anggota gangster yang melakukan tawuran di kawasa Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (10/6/2019).
Beberapa anggota gangster yang melakukan tawuran di kawasa Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (10/6/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Sejumlah senjata tajam yang digunakan dua gangster dari Kutabumi dan Cadas berduel didapatkan atau dibeli secara online.

Argo mengatakan belasan remaja tersebut menggunakan senjata tajam berupa celurit dan semacamnya untuk tawuran di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

"Barang bukti salah satunya senjata tajam yang bentuknya bagus karena ini dibeli dari online, dia beli kayak gini. Ada yang bagus dalam pembuatannya rapih. Ada juga yang buat sendiri untuk senjata," ucap Argo.

Dari pantauan TribunJakarta.com, beberapa senjata tajam tersebut pun tampak sangat bagus dan berkilau.

Argo pun mengimbau kepada seluruh aparatur negara mulai dari RT, RW, Lurah, hingga Camat untuk lebih memperhatikan warganya terutama yang masih remaja apa bila melakukan tindakan mencurigakan.

Terlebih kepada orang tua yang harus lebih ketat dalam pengawasan anaknya apa bila terlihat sedang mengasah benda tajam atau seperti membuat senjata lainnya.

"Perangkat sosial seperti RT, RW kalau melihat anak-anal sedang mengerjakan sesuatu misal panasi besi dan mukul-mukul besi tolong dicek ditanya buat apa untuk apa. Terutama orang tua harus tanya mau kemana? misal bawa benda yang disembunyikan misal di tas atau jaket ya dicek betul," imbau Argo.

3. Tawuran didalangi seorang gadis berumur 16 tahun

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat menunjukan barang bukti berupa senjata tajam di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/6/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat menunjukan barang bukti berupa senjata tajam di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/6/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Tawuran antar gangster di Tangerang didalangi oleh seorang gadis belia berinisial DE yang masih berumur 16 tahun.

"Kalau yang gangster dari Kutabumi ini ketuanya inisialnya DE dan dia ini cewek. Kemudian ada membernya kelompoknya ini 20 orang," kata Argo.

Argo menyakinkan bawa DE merupakan dalang dari tawuran antar dua kubu remaja tanggung itu.

Lanjutnya, DE sendiri masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron karena tidak ikut dalam proses penyerangan ke gangster cadas tersebut.

"Belum tertangkap karena dia ini tidak ikut penyerangan hanya admin akun media sosial tersebut," ujar Argo.

DE sendiri, kata Argo, sudah putus sekolah dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan tidak mempunyai pekerjaan alias pengangguran.

"DE ini sudah keluar dari sekolahnya, dan sampai sekarang tidak memiliki pekerjaan," tukas Argo.

4. Tawuran berawal dari saling tantang di media sosial

Menurut Argo, asal muasal tawuran tersebut karena hal yang sangat sepele, yakni saling tantang untuk melakukan tawuran melalui media sosial Instagram beberapa hari sebelum kejadian.

Saling tantang tersebut pun didalangi oleh seorang gadis, DE (16).

"Awal mulanya sebenernya hal sepele, berawal dari tantang-tantangan di medsos. Jadi di medsos ada kelompok dari Kutabumi dan Cadas. Di media sosial itu mereka saling tantang contoh, kita mau tarung di mana nih?" terang Argo.

Lanjutnya, DE hanya melakukan provokasi lewat sosial media karena sebagai admin dan sebagai penggerak anggota gangster dari Kutabumi.

5. Semua anggota gangster masih remaja di bawah umur

Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Sepatan berhasil meringkus para anggota gangster tersebut kurang dari 24 jam.

Total 15 orang berhasil diamankan dari kedua belah kubu Kutabumi dan Cadas yang semuanya masih di bawah umur dan masih menimba ilmu di SMA dan sederajat.

Tak sedikit dari mereka yang sudah putus sekolah.

"Semuanya anak SMA, ada SMK ada yang sudah dikeluarkan dari sekolahnya. Kalau DE ini sudah tidak sekolah, dia sehari-hari tidak bekerja juga," ucap Argo.

Celurit Digunakan Remaja Tangerang untuk Tawuran Dibeli dari Online Shop

Gadis 16 Tahun Dalang Tawuran Antarremaja di Kabupaten Tangerang, Satu Orang Tewas

Tawuran Antar Geng Pecah di Tangerang,  Pemuda 16 Tahun Tewas Akibat Sabetan Celurit

Tim Jaguar Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran Menggunakan Sarung Berbentuk Pecut dan Berisi Batu

Masing-masing kelompok pun dikenakan sanksi pasal berbeda seperti, tujuh orang dari Kelompok Kutabumi, dikenalan pasal 170 dan 338 KUHP, lantaran menghilangkan nyawa seseorang.

Sedangkan dari kelompok Cadas, dikenakan sanksi pasal darurat karena menggunakan dan memiliki senjata tajam.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved