Pemilu 2019
Koma 8 Hari Sebelum Meninggal, Ahli Waris Petugas KPPS di Rawa Bunga Belum Terima Dana Santunan
"Sudah diserahkan ke KPU DKI, surat kematian, surat pengangkatan sebagai KPPS. Sudah diserahkan sekitar tanggal 29 Mei ke Pulo Mas," kata dia
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Keluarga almarhum Ahmad Farhan (34), anggota KPPS di TPS 68 Kelurahan Rawa Bunga yang meninggal akibat kelelahan menjalankan tugasnya belum menerima dana santunan yang dijanjikan pemerintah.
Ali Azhari (61), ayah almarhum membenarkan bila menantunya, Wiwi Tarwiyah (24) selaku ahli waris hingga kini belum menerima santunan yang diperuntukkan bagi pahlawan demokrasi yang gugur.
"Belum, sampai sekarang belum menerima. Sampai saat ini belum ada penjelasan kenapa sampai sekarang belum ada realisasinya," kata Ali di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2019).
Sejak Rabu (29/5/2019) lalu, Ali menuturkan menantunya telah menyerahkan seluruh persyaratan yang diminta untuk keperluan verifikasi ke kantor KPU Jakarta Timur.
Selepas menantunya menyerahkan seluruh persyaratan itu, dia menyebut sampai sekarang belum ada komunikasi lanjutan dengan pihak KPU Jakarta Timur.
"Sudah diserahkan ke KPU DKI, surat kematian, surat pengangkatan sebagai KPPS. Sudah diserahkan sekitar tanggal 29 Mei ke Pulo Mas (Kantor KPU Jakarta Timur)," ujarnya.
Ali menjelaskan kedatangan menantunya ke kantor KPU Jakarta Timur berdasarkan permintaan Komisioner KPU Jakarta Timur Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Tri Endraningsih.
Namun saat menyerahkan berkas tersebut, dia dan menantunya tak secara langsung menemui Tri karena kala itu Tri sedang tidak ada di kantor KPU Jakarta Timur.
"Disuruh serahkan ke Bu Tri, tapi pas ke sana enggak ada. Jadi persyaratan saya serahkan ke bawahan Bu Tri," tuturnya.
Sebelumnya, Tri membenarkan bila seluruh atau 17 anggota KPPS jajaran KPU Jakarta Timur sampai sekarang belum menerima santunan.
• Hambali Tolib, Pemain Timnas U-23 Asli Tangerang Bakal Jalani Percobaan di Klub Bola Kroasia
• Mayoritas Ruko Masih Tutup, Kegiatan Bisnis di Glodok Diprediksi Baru Normal Pekan Depan
• Yusril Punya Jawaban Tokcer Ladeni Tuduhan BPN Prabowo-Sandi Soal Maruf Amin
Menurutnya dana santunan belum cair karena hingga kini KPU RI masih melakukan proses verifikasi kepada ahli waris anggota KPPS yang meninggal.
"Belum ada yang terima bantuan karena masih proses pengajuan persyaratannya. Pengajuan persyaratan dari keluarga ahli waris belum selesai," kata Tri, Senin (10/6/2019).
Sebagai informasi, Ahmad Farhan meninggal setelah 10 hari dirawat inap di rumah sakit yang delapan harinya berada dalam keadaan koma.
Farhan meninggalkan seorang istri dan seorang putra, Zaki Muaiayyat (4) yang masih membutuhkan asupan gizi untuk pertumbuhannya.
Sosok Ini Kritik Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota Dewan, Singgung Kekacauan Nasional |
![]() |
---|
Mulan Jameela Posting Ini Setelah Jadi Anggota DPR Terpilih, Pria Ini Protes Bakal Datangi Gerindra |
![]() |
---|
4 dari 14 Ahli Waris Anggota KPPS di Jakarta Timur Sudah Terima Dana Santunan |
![]() |
---|
Hakim Vonis Bebas PPK Cilincing dan Koja Kasus Penghilangan Suara, JPU Tempuh Upaya Hukum |
![]() |
---|
10 Panita Pemilihan Kecamatan Cilincing Divonis Bebas, Caleg Pelapor Kecewa |
![]() |
---|