Pemilu 2019
KPU Tangsel Siapkan Data Kronologis DPT Hadapi Gugatan BPN di MK
Seperti diketahui, BPN mempermasalahkan daftar pemilih yang dianggap siluman karena kembar dan tidak valid.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - KPU Tangerang Selatan (Tangsel) ikut sibuk melengkapi berkas kronologis terkait penetapan daftar pemilih sebagai bahan KPU pusat menghadapi gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres cawapres 02 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, BPN mempermasalahkan daftar pemilih yang dianggap siluman karena kembar dan tidak valid.
"Saat ini kita konsenterasi PPWP (pemilihan presiden dan wakil presiden). Di MK kan bertahap. Yang disidangkan pertama PPWP, jadi seluruh KPU se-Indonesia konsenterasi ke situ," ujar Komisioner KPU Tangsel, M. Taufik, di kantornya, Jalan Buana Kencana, Serpong, Tangsel, Rabu (12/6/2019).
"Kan salah satu lokus atau objek gugatan BPN, itu kan persoalan 17,500.000 DPT. Di Banten ada 3.000 misalnya. Ini kan KPU kabupaten kota yang tahu persis. Dari 3.000 itu di Tangsel ada berapa, nah di Tangsel itu apa yang kita lakukan," ujarnya.
• BPN Tuding Ada Penggelembungan 17 Juta Suara, KPU Tak Terima
Taufik memaparkan kronologis pihaknya mengonfirmasi data daftar pemilih yang kembar.
Di Tangsel, ada beberapa nama yang tahun, bulan dan tanggal lahirnya sama.
"Kita lakukan langsung misalkan mendatangi nomor KTP dan nama tersebut dengan cara sampling. Kalau ada 300 di Tangsel kita datangi 30. Kita undang kubu 01 02 lah ya, sama Bawaslu. Kita datangi orang itu. Benar enggak KTP yang tahunnya sama dan tanggalnya sama orangnya ada. Kalau enggak ada kita coret," ujarnya.
Taufik menjelaskan mengapa bisa ada orang yang didata dengan tanggal dan tahun lahir sama.
Hal itu karena ketentuan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menentukan identitas warga yang tidak memiliki kartu identitas sejak awal.
Biasanya hal seperti itu terjadi pada orang tua yang tidak ingat tanggal, bulan dan tahun kelahirannya.
"Kalau ada kenapa. Sekalinya ada nenek-nenek. Ditanya lahirnya tanggal berapa enggak tahu, tahunnya enggak tahu. Akhirnya Dukcapil bikinnya disamain. Misalnya ada kelahiran 1935, semuanya sama, 1935 semua. Bulan Januari semua," ujarnya.
Taufik mengatakan, seharusnya penyampaian berkas kronologis KPU tingkat kota kabupaten rampung kemarin.
Namun Taufik masuh harus melengkapi beberapa kekurangan berkas yang dibutuhkan.
"Begitu diasistensi tim hukum KPU RI masih banyak yang harus dipenuhi," ujarnya.
Sosok Ini Kritik Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota Dewan, Singgung Kekacauan Nasional |
![]() |
---|
Mulan Jameela Posting Ini Setelah Jadi Anggota DPR Terpilih, Pria Ini Protes Bakal Datangi Gerindra |
![]() |
---|
4 dari 14 Ahli Waris Anggota KPPS di Jakarta Timur Sudah Terima Dana Santunan |
![]() |
---|
Hakim Vonis Bebas PPK Cilincing dan Koja Kasus Penghilangan Suara, JPU Tempuh Upaya Hukum |
![]() |
---|
10 Panita Pemilihan Kecamatan Cilincing Divonis Bebas, Caleg Pelapor Kecewa |
![]() |
---|