Aksi 22 Mei
Momen Saor Siagian Bentak Pengacara Kivlan Zen & Gebrak Meja saat Bahas Rencana Pembunuhan
Saat membahas rencana pembunuhan empat jenderal, Saor Siagian emosi ditunjuk-tunjuk dan bentak pengacara Kivlan Zen.
TRIBUNJAKARTA.COM - Praktisi Hukum Saor Siagian emosi saat dirinya ditunjuk-tunjuk ketika berdebat membahas soal rencana pembunuhan empat jenderal saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.
Saor Siagian emosi ditunjuk-tunjuk oleh Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta saat menjadi narasumber di acara Rosi Kompas Tv dilansir TribunJakarta.com pada Jumat (14/6).
Mulanya Rosiana Silalahi sebagai pembawa acara mempertanyakan ucapan Kivlan Zen yang menyatakan kita akan merdeka.
"Kivlan Zen mengatakan kita akan merdeka dan mengepung serta menglikuidasi KPU. Apakah ini bisa ditafsirkan sebagai upaya makar?" tutur Rosiana Silalahi.
"Beliau kan sudah sah jadi tersangka dan pasal yang dikenakan mengenai makar. Itu juga yang dikatakan Mba Connie Rahakundini Bakrie, dari sebuah petunjuk ke petunjuk lain yang menjadi barang bukti.
Saya sebagai WNI sangat terang benderang menyaksikan peristiwa 21 - 22 Mei. Coba bayangkan banyaknya orang di penjara itu, motif apa yang membuat mereka melakukan itu kalau tak ada yang menggerakkan," jelas Saor Siagian.
• Kenapa Bukan Panglima Tertinggi TNI yang Jadi Target Pembunuhan? Ini Analisis Pengamat Militer
• Menangi 5 Kali Pemilu Berturut-turut, Jokowi Bocorkan Rahasianya
Saor Siagian menyatakan, Kivlan Zen disebut sebagai penggerak di balik peristiwa tersebut.
"Saudara Kivlan Zen dibilang penggeraknya dan memberikan uang dan untuk membunuh empat sosok ini," tutur Saor Siagian.
Sontak pernyataan Saor Siagian menuai emosi dari pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta.

"Enggak bisa begitu, itu anda langsung memutuskan," papar Tonin Tachta.
Sopir Ambulans Pembawa Batu di Kerusuhan 22 Mei Dituntut Empat Bulan Penjara |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Pecah Saat Vonis Pelaku Kerusuhan 22 Mei |
![]() |
---|
Lempari Polisi Saat Rusuh 22 Mei, Rendy Bugis Bos Relawan Prabowo-Sandiaga Dituntut 4 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Berharap 29 Terdakwa Tragedi 21-22 Mei 2019 Segera Dibebaskan |
![]() |
---|
Miskomunikasi, Sidang 29 Terdakwa Tragedi 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Diundur |
![]() |
---|