Curi Mobil Pemadam Kebakaran Jakarta Utara, Oknum PNS Tak Masuk Piket Kerja

Kamis (13/6/2019) pagi, terjadi aksi pencurian mobil pemadam kebakaran milik Sudin Gulkarmat Jakarta Utara.

Penulis: Leo Permana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Januar Darman (36), pelaku yang mencuri mobil pemadam kebakaran dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter, Kamis (13/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana

TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Kamis (13/6/2019) pagi, terjadi aksi pencurian mobil pemadam kebakaran milik Sudin Gulkarmat Jakarta Utara.

Adapun pelakunya ialah seorang PNS aktif di Damkar Jakarta Barat yang bernama Januar Darman (36).

Kasudin Gulkarmat Jakbar, Abdul Chalik membenarkan bahwa JD merupakan anggota PNS Damkar Jakbar aktif.

Ia pun memberi tanggapannya perihal aksi yang dilakukan JD pada Kamis pagi tersebut.

Menurut penuturannya, JD seharusnya masuk piket pada pukul 07.30 WIB hari ini.

Sementara aksi yang dilakukannya terjadi di waktu sebelum jam piket, yaitu sekira pukul 05.30 WIB.

"Hari ini yang bersangkutan masuk piket jam 7.30 pagi, namun info dari media yang saya lihat bahwa peristiwanya terjadi pagi sebelum jam piket," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).

"Ini terjadi tidak ada perintah secara kedinasan, artinya urusan pribadi yang bersangkutan," sambungnya.

Abdul pun mengaku tidak terlalu banyak tahu mengenai sosok PNS tersebut.

Diketahui, JD bekerja sebagai sopir mobil operasional pemadam kebakaran di Sudin Gulkarmat Jakarta Barat.

Terhitung hingga saat ini, dia sudah bekerja selama 11 tahun di kedinasannya.

Aksi yang menjerat JD ke penjara berawal pagi tadi sekira pukul 5.30 WIB.

Saat itu, dia yang diketahui telah berada di sekitar Pos Pemadam Kebakaran Sunter sejak pukul 04.00 WIB, membawa kabur mobil dari pos itu.

JD beserta mobil yang ia bawa kabur ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat usai polisi melakukan pengejaran terhadapnya.

Aksi kejar-kejaran yang berlangsung selama beberapa menit selesai, ketika polisi berhasil mendahului mobil damkar itu dan memalangnya.

Ia pun terpaksa berhenti dan dirinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok beserta mobil damkar yang dibawanya kabur.

Akibat perbuatannya, dia dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Pelaku Bertugas 11 Tahun

Januar Darman (36), pelaku yang mencuri mobil pemadam kebakaran dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter, Kamis (13/6/2019)
Januar Darman (36), pelaku yang mencuri mobil pemadam kebakaran dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter, Kamis (13/6/2019) (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Polisi menangkap Januar Darman (36) usai melakukan aksi pencurian mobil pemadam kebakaran milik Sudin Gulkarmar Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku bekerja sebagai PNS aktif di Sudin Gulkarmat Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan ternyata oknum PNS di Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat, masih aktif ya," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/6/2019).

Menurut Budhi, di Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, pelaku bekerja sebagai sopir mobil operasional pemadam kebakaran.

Ia sudah mahir mengemudikan mobil damkar, yang menurut Budhi, memerlukan teknik khusus.

"Kebetulan karena dia oknum PNS Dinas Pemadam Kebakaran jadi dia juga sudah tahu tekniknya," ucap Budhi.

Budhi menambahkan, terhitung hingga saat ini pelaku sudah bekerja selama 11 tahun di kedinasannya.

Adapun terkait motif pelaku melakukan aksi ini, polisi masih mendalaminya.

"Apakah nanti ada faktor ekonomi atau ke faktor lain masih kita dalami dalam proses penyidikan," kata Budhi.

Aksi yang menjerat Januar ke penjara berawal pagi tadi sekira pukul 5.30 WIB.

Saat itu, Januar yang diketahui telah berada di sekitar Pos Pemadam Kebakaran Sunter sejak pukul 4.00 WIB, membawa kabur mobil dari pos itu.

Januar beserta mobil yang ia bawa kabur ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat usai polisi melakukan pengejaran terhadapnya.

Aksi kejar-kejaran yang berlangsung selama beberapa menit selesai ketika polisi berhasil mendahului mobil damkar itu dan memalangnya.

Januar pun terpaksa berhenti dan dirinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok beserta mobil damkar yang dibawanya kabur.

Akibat perbuatannya, Januar dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Jarang Bersosialisasi

Rumah Januar Darman (36), pencuri mobil damkar yang berada di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Rumah Januar Darman (36), pencuri mobil damkar yang berada di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Januar Darman (36) harus berurusan dengan polisi lantaran nekat mencuri mobil damkar di kawasan Jakarta Utara pagi tadi.

Pria yang bekerja sebagai petugas damkar di Jakarta Barat ini diketahui tinggal bersama istri dan satu orang anaknya di Jalan Mandioli Dalam, RT 006/05, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.

TribunJakarta.com pun coba mendatangi alamat rumah tinggal Januar yang berada di kawasan padat penduduk Cideng.

Cukup mudah bagi TribunJakarta.com untuk menemukan rumah Januar. Ia tinggal di sebuah rumah dengan tembok berkelir biru muda dan pintu berwarna putih berukuran lebar sekira empat meter.

Letaknya berada di sebuah gang sempit yang hanya bisa dilalui oleh satu sepeda motor berukuran sekira 1,5 meter.

Anggi, Ketua RT 006/05 Cideng mengatakan, Januar sudah tinggal di wilayah itu sekira tiga tahun lalu.

"Kurang lebih tiga tahunan lah dia tinggal disini, sebelumnya setahu saya dia tinggal di daerah Tangerang," ucapnya, Kamis (13/6/2019).

Anggi menambahkan, selama ini mengenal sosok Januar sebagai orang yang kurang bisa bergaul dengan tetangganya lingkungan sekitar.

"Dia tinggal sama istri dan anaknya satu yang masih SD, mereka kurang bersosialisai sama orang. Istilahnya kurang gaul lah sama tetangga," ujarnya saat ditemui di rumahnya.

Ia pun mengaku tak menyangka tetangganya itu terjerat kasus hukum lantaran selama ini warga di lingkungannya tidak pernah berurusan dengan polisi.

Ia pun mengaku baru mengetahui kasus yang menjerat warganya itu pagi tadi dari media sosial.

"Enggak menyangka juga ya, lagian dia kan dinas di Jakarta Barat, ngapain ya dia sampai ke Jakarta Barat," ujarnya.

Sementara itu, Yuli, warga RT 006/05 mengatakan, selama ini mengenal sosok Januar sebagai pribadi yang sombong dan kerap berseteru dengan tetangga sekitar.

"Orangnya sombong, kalau lewat depan tetangga juga lewat saja. Enggak pernah nyapa," kata Yuli.

"Jarang berkomunikasi juga dengan tetangga, makanya kami juga enggak respek sama dia," tambahnya.

Pengakuan Ketua RT

Mobil damkar merk Hino dengan pelat nomor B 9408 PHA yang sempat dicuri kini diamankan di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/6/2019).
Mobil damkar merk Hino dengan pelat nomor B 9408 PHA yang sempat dicuri kini diamankan di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/6/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Anggi (48), ketua RT 006/05, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat mengaku terakhir kali melihat Januar Darman (36) pada Rabu (12/6/2019) malam.

Saat itu, ia melihat warganya itu keluar rumah seorang diri sekira pukul 19.30 WIB.

"Terakhir lihat dia kemarin malam, waktu itu dia keluar sendiri pakai pakaian bebas. Enggak pakai baju dinas Damkar," ucapnya, Kamis (13/6/2019).

Itulah saat terakhir Anggi melihat warganya itu sebelum Januar berhasil diringkus oleh petugas kepolisian pagi tadi lantaran nekat mencuri mobil damkar di kawasan Jakarta Utara.

"Setelah itu saya enggak lihat lagi, seperti enggak pulang ke rumah sejak semalam," ujarnya.

Kemudian, betapa kagetnya Anggi begitu melihat pemberitaan di salah satu portal berita online yang menyebut Januar ditangkap polisi lantaran mencuri mobil damkar.

Setelah membaca berita tersebut, ia mengaku sempat melihat istri dari Januar keluar rumah bersama sang anak.

"Pagi tadi istri dan anaknya pergi naik motor, enggak tahu kemana. Tapi mukanya seperti habis menangis," kata Anggi.

Sampai saat ini, dikatakan Anggi, istri dan anak dari Januar itu tidak berada di rumahnya.

Rumah Januar yang berada di Jalan Mandioli Dalam, RT 006/05, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, kini hanya ditempati oleh sang adik ipar.

"Sekarang yang jaga rumahnya adik istrinya saja, istri dan anaknya enggak tahu kemana. Mereka belum pulang sejak pagi tadi," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pagi tadi Januar Darman nekat mencuri mobil damkar jenis light fire truck milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara.

Petugas kepolisian yang menerima laporan dari Sudin Gulkarmat Jakarta Utara pun langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

Keberadaan mobil damkar yang dibawa kabur pelaku sempat terdeteksi polisi Lalu Lintas di Jalan Gunung Sahari.

"Memang jam pagi anggota kita juga ada yang melaksanakan gatur lalin pada saat di dekat traffic ligut di Gunung Sahari, karena anggota kita pas ada yang melihat satu mobil unit kendaraan itu melintas," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto.

Melihat Januar melintas dengan mobil yang ia bawa kabur, polisi pun lantas mengejar pelaku.

Polisi bahkan menyuruh Januar berhenti namun pelaku sempat tak menghiraukan hal itu.

"Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku karena pelaku pada saat diminta untuk menepi ataupun untuk berhenti dia masih tidak mau berhenti," ucapnya di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Aksi kejar-kejaran yang berlangsung selama beberapa menit selesai ketika polisi berhasil mendahului mobil damkar itu dan memalangnya.

Januar pun terpaksa berhenti dan dirinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok beserta mobil damkar yang dibawanya kabur.

Akibat perbuatannya, Januar dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Minta Pelaku Dihukum

Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Subejo angkat bicara mengenai kasus pencurian mobil dinas pemadam kebakaran yang terjadi di posko Sunter, Jakarta Utara pagi ini.

Satu unit mobil pemadam kebakaran berjenis light fire truck milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dicuri oleh oknum PNS sekira pukul 05.30 WIB tadi pagi.

"Kasudin Jakarta Utara yang lebih tahu secara detil. Tapi jika oknum tersebut memang salah, pantas mendapat hukuman atau sanksi," kata Subejo, saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019).

Sebelumnya diberitakan bahwa kendaraan pemadam kebakaran pompa kecil tipe 2500 milik Gulkarmat Jakarta Utara hilang ketika sedang dipanaskan.

Ironisnya, mobil tersebut dibawa kabur dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter oleh seorang petugas Damkar yang merupakan PNS aktif bernama Januar Darman (36).

Aksi Kejar-kejaran Warnai Pencurian Mobil Damkar dari Sunter: Polisi Langsung Lakukan Ini

Terakhir Lihat Pencuri Mobil Damkar Kemarin Malam, Ketua RT: Keluar Rumah Tidak Pakai Baju Dinas

Pencuri Mobil Damkar di Jakarta Utara Dikenal Tetangga Kurang Bersosialisasi

BMKG Prediksi Sebagian Wilayah Jakarta Hujan Hari Ini, Jumat (14/6/2019)

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan kejadian itu terjadi pada pagi tadi sekira pukul 5.30 WIB.

Ia menjelaskan bahwa ketika kejadian, mobil tersebut tengah diparkirkan di Pos Damkar Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Namun ketika ditinggalkan oleh petugas untuk mengisi air ke kamar mandi, mobil tersebut sudah tidak ada.

"Jika salah, harus diberi sanksi karena sudah mencemarkan nama Korporasi organisasi," tegas Subejo.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved