Penyusun Kena Sanksi Undang Rapat Muslimah HTI, DPRD DKI: Kepala Dinas PPAPP Harus Tanggung Jawab

Viral undangan rapat pembahasan konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak yang disebar Pemprov DKI Jakarta.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Ria Anastasia
Siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Bogor mengadakan sesi foto buku tahunan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/RIA ANATASIA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Viral undangan rapat pembahasan konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak yang disebar Pemprov DKI Jakarta.

Penggagas rapat tersebut adalah Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).

Bukan rapatnya yang membuat heboh, tapi ada dua organ organisasi yang turut diundang adalah Muslimat HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.

Seperti diketahui, HTI masuk dalam organisasi terlarang di Indonesia.

Undangan yang terlanjur viral ini menuai reaksi dari banyak pihak, termasuk dari Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Viral, undangan Dinas PPAPP Provinsi DKI undang Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis
Viral, undangan Dinas PPAPP Provinsi DKI undang Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis (Isitmewa)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Kadis PPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati tidak teliti memberikan persetujuan terhadap kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan instansi.

Di surat undangan rapat yang tesebar tertera tanda tangan Tuty.

"Nggak benar itu. Berarti dia enggak teliti, enggak cermat, enggak cerdas, ceroboh gitu loh," kata Gembong Warsono saat dikonfirmasi pada Jumat (14/6/2019).

Menurut Gembong yang juga politikus PDI Perjuangan ini, sebagai pemimpin instansi Tuty memiliki tanggung jawab penuh.

Ia menekankan bahwa sanksi dalam kasus undangan ini tidak hanya berlaku bagi si penyusun tapi juga Tuty sebagai Kadis PPAPP.

"Gak boleh dilempar ke anak buah. Seorang pimpinan harus bertanggung jawab kepada anak buahnya. Itu perlu ada sanksi," ucap dia.

"Supaya ketika mengeluarkan kebijakan perlu ada kecermatan. Makanya ini bisa jadi pelajaran berharga untuk semua pihak," imbuh Gembong.

Kepala Dinas Akui Ada Kesalahan

Setelah undangan ini viral, Kepala Dinas PPAPP Tuty Kusumawati mengakui pihaknya keliru menyusun undangan terutama dua organ yang diminta ikut rapat.

"Kami akui ada kesalahan,” kata Tuty dalam keterangannya pada Kamis (13/6/2019) malam.

Tuty menjelaskan awalnya Dinas PPAPP DKI Jakarta berencana mengadakan rapat perihal permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.

Komunitas tersebut menganggap konten poster mengenai anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipasang di MRT Jakarta bersifat bias gender.

Viral, undangan Dinas PPAPP Provinsi DKI undang Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis
Viral, undangan Dinas PPAPP Provinsi DKI undang Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis (Isitmewa)

Dinas PPAPP DKI Jakarta pun langsung mengundang sejumlah unsur organisasi masyarakat yang konsentrasi pada masalah perempuan.

“Tujuannya untuk mendapatkan masukan dan pendapat utuh mengenai perempuan dan anak,” kata dia.

Namun, ada kekeliruan dalam proses penyusunan undangan.

Penyusun undangan tak menyadari salah satu peserta yang diundang adalah dari organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah.

Ia menyebut dirinya tidak membaca terperinci ketika menandatangani surat tersebut.

"Saya juga tidak melihat secara detil daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt. Kabid dan Sekretaris Dinas,” ucap dia.

Dinas PPAPP DKI Jakarta akhirnya menunda kegiatan tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Selain itu, ia mengaku telah menghapus nama kedua organisasi tersebut dari daftar undangan.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan."

"Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan,” beber Tuty.

Sementara itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakatra menegaskan telah membatalkan acara rapat tersebut.

Hal itu dilakukan setelah Kesbanhgpol berkomunikasi langsung dengan Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hendri Novrizal pada pukul 17.48 WIB.

"Kami membatalkan kegiatan rapat tersebut," kata Plt Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri melalui keterangannya pada Kamis (16/6/2019). 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved