UPDATE Sindikat Kawin Kontrak di Pontianak, 7 Pria China Berniat Cari Istri
Terduga pelaku kawin kontrak menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Klas I Pontianak, Kalimantan Barat.
TRIBUNJAKARTA.COM, PONTIANAK - Terduga pelaku perdagangan orang dengan modus kawin kontrak menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Klas I Pontianak, Kalimantan Barat.
Mereka terdiri dari tujuh Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Dikutip dari Kompas.com, dari tujuh warga negara asing itu, satu di antaranya merupakan perempuan, yang ditengarai bertugas sebagai agen perjalanan.
Sementara enam orang sisanya adalah pria.
Berniat Cari Istri
Kepala Seksi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Syamsuddin mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, keenam pria asing asal China itu datang ke Indonesia memang berniat untuk mencari istri.
“Berdasarkan pemeriksaan, mereka datang ke Pontianak mencari istri untuk minta dinikahkan dan dibawa ke China,” kata Syamsuddin, Senin (17/6/2019).
Saat ini, ketujuh warga negara asing tersebut dititipkan di Rumah Deteni milik Kantor Imigrasi Klas I Pontianak, sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Syamsuddin, mereka saat ini juga masih menunggu proses perpanjangan paspor di Jakarta Barat.
“Sekarang kita menunggu pengiriman perpanjangan paspor. Selain itu, pemeriksaan belum selesai," ujarnya.
Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Menkopolhukam Mahfud MD Sambangi Kediaman Almarhum |
![]() |
---|
Kunjungi Apartemen Kediaman Artidjo Alkostar, Ketua KPK Firli Bahuri Sampaikan Belasungkawa |
![]() |
---|
Hadiri Harlah ke-98 Nahdlatul Ulama, Anies Doakan Presiden Jokowi Dimudahkan Hadapi Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Buka Front dengan Moeldoko, SBY Malah Diserang Balik Marzuki Alie dan Darmizal |
![]() |
---|
Bawa Rombongan, Besok Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Bakal Datangi Polda Metro Jaya |
![]() |
---|