Sempat Lari ke Kebun, ES dan LA Bantah Lakukan Live Adegan Mesum Ditonton Anak Kecil

"Mereka masih menjalani pemeriksaan dan hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya," ujar AKP Dadang Sudiantoro.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muhammad Zulfikar
(tribunjabar/isep heri)
Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019) 

Walaupun tak mengaku, polisi sudah mengantongi bukti berupa pengakuan enam bocah yang menjadi korban.

"Mereka mengaku disuruh beli rokok, kopi atau mi instan agar bisa menonton," ujarnya.

Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)

3. Pendidikan terakhir

KPAID Kabupaten Tasikmalaya belum bisa memastikan motif yang melatarbelakangi pasutri ES (24) dan LA (24) mempertontonkan secara langsung adegan ranjang di hadapan anak-anak.

Menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, perkembangan teknologi informasi yang tidak bijak bisa menjadi pemicunya.

Di wilayah Tasikmalaya, Ato Rinanto, kasus pasutri mempertontonkan adegan rancang kepada anak-anak adalah kasus pertama.

"Kami baru menangani kasus seperti ini, pemicunya bisa saja apabila melihat perkembangan media sosial yang saat ini ada beberapa yang menyuguhkan tontonan seperti itu bisa menjadi pemicu. Di sini konteksnya memang sedikit berbeda," kata Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019).

Motif pendidikan dari pelaku juga sebut Ato bisa sangat berpengaruh.

"Bisa saja keduanya berdasarkan informasi pendidikan terakhir sekolah dasar. Sementara dugaan perilaku seks menyimpang seperti itu perlu dikaji para ahli," ucapnya.

Satu dari enam bocah yang nobar adegan ranjang mendatangi KPAID Tasikmalaya
Satu dari enam bocah yang nobar adegan ranjang mendatangi KPAID Tasikmalaya (tribunjabar/isep heri)

4. Bocah bayar 100 Ribu

Seorang bocah berusia 10 tahun diantar oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya mendatangi kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.

Bocah tersebut merupakan satu di antara 6 anak yang ikut nonton bareng (Nobar) adegan ranjang secara langsung pasangan suami istri (Pasutri) ES (24) dan LA (24).

Kepada petugas KPAID, bocah yang masih lugu itu mengaku ikut menonton karena diajak oleh teman sebayanya.

"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan Bahasa Sunda.

Pada peristiwa yang terjadi pada malam hari di bulan Ramadan itu, sang bocah mengaku ikut iuran untuk membeli rokok dan kopi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved