Sempat Lari ke Kebun, ES dan LA Bantah Lakukan Live Adegan Mesum Ditonton Anak Kecil

"Mereka masih menjalani pemeriksaan dan hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya," ujar AKP Dadang Sudiantoro.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muhammad Zulfikar
(tribunjabar/isep heri)
Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019) 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG- Pasangan suami istri yang berbuat mesum dan mengajak anak kecil menontonya sempat melarikan diri.

Pasangan tersebut, ES dan LA, adalah pasangan yang berusia 24 tahun. Berdasarkanka pengakuannya, ES dan LA sempat tinggal di kebun.

Simak rangkuman TribunJakarta:

1. Sembunyi di kebun

Setelah kelakuannya terendus warga, mereka pun kabur ke kawasan terpencil di kampungnya.

Mereka kemudian hidup di sebuah kebun yang mereka garap untuk bertani.

Kemudian, polisi pun memberitahu pihak keluarga pasutri terkait perbuatan yang mempertontonkan live hubungan intim kepada para bocah.

Setelah sepekan sejak pelariannya, pasutri itu akhirnya datang ke kantor polisi, Mapolsek Kadipaten.

"Mereka tinggal di kebun selama sepekan, setelah diinformasikan ke keluarga ada panggilan dari kami, sepekan kemudian yang bersangkutan datang ke Polsek," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro kepada wartawan Tribun Jabar.

Lalu, polisi pun segera mengamankan mereka.

Kini, mereka pun ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

2. Bantah melakukan hubungan mesum

Berdasarkan pengakuannya, pasangan suami istri itu justru membantah tuduhan atas perbuatan mereka.

Walaupun sudah dicecar polisi, pasutri itu tetap kukuh tak mengaku.

"Mereka masih menjalani pemeriksaan dan hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya," ujar AKP Dadang Sudiantoro.

Walaupun tak mengaku, polisi sudah mengantongi bukti berupa pengakuan enam bocah yang menjadi korban.

"Mereka mengaku disuruh beli rokok, kopi atau mi instan agar bisa menonton," ujarnya.

Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).
Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)

3. Pendidikan terakhir

KPAID Kabupaten Tasikmalaya belum bisa memastikan motif yang melatarbelakangi pasutri ES (24) dan LA (24) mempertontonkan secara langsung adegan ranjang di hadapan anak-anak.

Menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, perkembangan teknologi informasi yang tidak bijak bisa menjadi pemicunya.

Di wilayah Tasikmalaya, Ato Rinanto, kasus pasutri mempertontonkan adegan rancang kepada anak-anak adalah kasus pertama.

"Kami baru menangani kasus seperti ini, pemicunya bisa saja apabila melihat perkembangan media sosial yang saat ini ada beberapa yang menyuguhkan tontonan seperti itu bisa menjadi pemicu. Di sini konteksnya memang sedikit berbeda," kata Ato Rinanto, Rabu (19/6/2019).

Motif pendidikan dari pelaku juga sebut Ato bisa sangat berpengaruh.

"Bisa saja keduanya berdasarkan informasi pendidikan terakhir sekolah dasar. Sementara dugaan perilaku seks menyimpang seperti itu perlu dikaji para ahli," ucapnya.

Satu dari enam bocah yang nobar adegan ranjang mendatangi KPAID Tasikmalaya
Satu dari enam bocah yang nobar adegan ranjang mendatangi KPAID Tasikmalaya (tribunjabar/isep heri)

4. Bocah bayar 100 Ribu

Seorang bocah berusia 10 tahun diantar oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya mendatangi kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (19/6/2019) siang.

Bocah tersebut merupakan satu di antara 6 anak yang ikut nonton bareng (Nobar) adegan ranjang secara langsung pasangan suami istri (Pasutri) ES (24) dan LA (24).

Kepada petugas KPAID, bocah yang masih lugu itu mengaku ikut menonton karena diajak oleh teman sebayanya.

"Saya mah tidak niat tapi diajak teman, lalu melihat melalui kaca kamar itu," kata sang bocah menggunakan Bahasa Sunda.

Pada peristiwa yang terjadi pada malam hari di bulan Ramadan itu, sang bocah mengaku ikut iuran untuk membeli rokok dan kopi.

"Abi mah mayar sarebu (Saya bayar Rp 1.000)," katanya, polos.

Sebut Kata Ini Saat Dicecar Tim Hukum Jokowi-Maruf, Saksi 02 Diprotes Hakim MK: Bukan Wewenang Anda

PN Jaksel Akan Panggil Pimpinan PKS Pekan Depan Terkait Gugatan Rp 30 Miliar Fahri Hamzah

Ungkap Hal yang Dirindukan dari Mendiang Sang Papa, Syahnaz: Dibikinin Mi Instan

Kepala Dusun di Desa Kadipaten, Ujang Supratman mengatakan warga dan tokoh masyarakat setempat meminta selain para pelaku dihukum supaya jera, juga semua pihak agar membantu memulihkan psikis anak-anak yang menjadi korban.

"Warga dan tokoh meminta pelaku diberi hukuman supaya jera. Kami minta tolong ke KPAID untuk sembuhkan anak-anak psikisnya," kata Ujang yang ikut datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmamaya.

Masyarakat setempat, kata Ujang, mengira kejadian ini bermula dari keisengan para pelaku.
Meski begitu ia memandang keisengan itu tidak pantas dilakukan apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur.

"Pokoknya pelaku harus dibuat jera," katanya. (TribunJabar)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved