102 Purnawirasan TNI-Polri Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mantan Danjen Kopassus Soenarko
Ferry Firman Nurwahyu, kuasa hukum Soenarko menuturkan, penangguhan penahanan sendiri sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Sebanyak 102 purnawirawan TNI-Polri turut menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
Ferry Firman Nurwahyu, kuasa hukum Soenarko menuturkan, penangguhan penahanan sendiri sudah dilakukan sebanyak dua kali.
"Pertama penangguhan kami ajukan tanggal 21 Mei dengan jaminan istri dan anaknya, kemudian tanggal 20 Juni oleh 102 purnawiran TNI," ucapnya kepada awak media, Jumat (21/6/2019).
Dari 102 orang purnawirawan TNI-Polri yang menjadi penjamin Soenarko ini, terselip nama mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno.
Meski demikian, dalam daftar tersebut tidak terdapat nama Panglima TNI Laksamana Hadi Tjahjanto maupin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
"Kalau Pak Luhut saya mendapat kabar atau informasi termasuk Panglima TNI dari Kasubdit Tipidum Kombes Daddy," ujarnya di Rutan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
• Raffi Ahmad Ngeprank Mama Rieta Ingin Memadu Nagita Slavina: Bisa Saja Rafathar Beristri Empat
• Akses Gratis Hanya untuk Individu, Pengunjung Ancol Pilih Tak Pakai Kendaraan
• Saksi Tim Jokowi-Maruf di MK Bantah Keponakan Mahfud MD Ikut Pelatihan Saksi TKN
Dalam kesempatan ini Ferry menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersedia menjadi penjamin mantan Danjen Kopassus ke-22 tersebut.
"Kami mengucaplan terimakasih kepada seluruh pihak, bsik itu dari 102 purnawirawan TNI dan Polri, kemudian Pak Luhut dan Panglima TNI," kata Ferry.
"Kami ucapkan terimakasih atas bantuan dan kerjasamanya," tambahnya.
Kodam Jaya Akui Tak Sedikit Purnawirawan Nakal 'Bermain' Rumah Dinas |
![]() |
---|
Merasa Tak Terlibat Rencana Kerusuhan Aksi Mujahid 212, Dua Tersangka Ajukan Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Baru Bebas, Mayjen TNI (Purn) Soenarko Kembali Tersangka: Terseret Kasus Dosen IPB soal Bom Molotov |
![]() |
---|
Kriss Hatta Minta Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanannya: Bukan untuk Sibuk Pacaran |
![]() |
---|
Pengacara V di Video Vina Garut Minta Penangguhan Penahanan Kliennya: Singgung Mimik Tersenyum |
![]() |
---|