Pilpres 2019
Jika Diperlukan, Tim Hukum Pasangan 01 Siap Mendampingi Pemerintahan Jokowi-Amin
Hermawi Taslim, sangat berterimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah dengan sabar mengikuti seluruh rangkaian proses pemilihan presiden.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHUP) yang digelar sejak 14 Juni 2019 lalu.
Dalam putusan yang dibacakan secara bergantian oleh 9 hakim MK sejak pukul 12.30 hingga pukul 21.13 WIB pada Kamis 27 Juni 2019, akhirnya Ketua MK Anwar Usman mengetuk palu dan meyatakan permohonan pemohon Prabowo-Sandi ditolak untuk seluruhnya.
Menurut Wadir Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi–Ma’ruf Amin, Hermawi Taslim, dengan keputusan MK tersebut maka sudah berakhir seluruh proses rangkaian pilpres 2019.
Sebagai langkah selanjutnya, rakyat Indonesia tinggal menunggu penetapan Komisi Pemilihan Umum atas presiden dan wakil presiden terpilih dan urusan protokoler untuk pelantikan dan pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024.
“Rakyat Indonesia tinggal menunggu dua tahapan lagi yakni penetapan KPU untuk Presiden dan Wakilnya serta penetapan tanggal pelantikan serta pengambilan sumpah Presiden dan Wakil," ujar Hermawi Taslim dalam rilis yang diterima Tribun, Jumat (28/6/2019).
• Kopiah Hitam dari Maruf Amin Hingga Komisioner Bawaslu Kompak Kenakan Batik Warnai Sidang Putusan MK
Tim hukum pasangan Jokowi Ma’ruf Amin yang diketuai Yusril Ihza Mahendra, kata Hermawi Taslim, sangat berterimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah dengan sabar mengikuti seluruh rangkaian proses pemilihan presiden 2019.
Taslim yang juga Wasekjen Partai Nasdem ini menilai, tingkat kesadaran politik masyarakat semakin baik, masyarakat sudah semakin kritis dan tidak mudah terombang ambing oleh berbagai isu dan informasi yang tidak akurat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan moril dan sikap bijaksana dari rakyat Indonesia yang tidak terombang-ambing oleh informasi yang tidak akurat. Sikap kritis masyarakat ini merupakan modal utama pemerintahan Jokowi – Ma’ruf dalam melanjutkan dan sekaligus menata ulang pranata kehidupan sosial yang lebih adil, lebih bermartabat dan lebih terhormat di mata internasional,” ujar Hermawi Taslim.
Hermawi Taslim mengatakan, sidang pilpres 2019 di MK kali ini memberikan pelajaran politik yang sesungguhnya tidak hanya tentang kehidupan berdemokrasi tetapi juga berbudaya.
Kesabaran dalam menunggu hasil keputusan MK menjadikan bangsa Indonesia memiliki budaya politik yang matang.
Taslim menegaskan jika memang diperlukan, Tim Hukum pasangan 01 siap mendampingi Presiden dan Wapres terpilih sebagaimana yang diminta oleh KH Ma’ruf Amin.
Dalam pertemuan dengan Tim Hukum Pasangan 01 di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2019), KH Ma’ruf Amin meminta Tim Hukum 01 kelak dapat membantu pemerintahan dalam bidang penegakan hukum. (DionDBPutra)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Jika Diperlukan, Tim Hukum Pasangan 01 Siap Mendampingi Pemerintahan Jokowi-Amin
Mahkamah Konstitusi (MK)
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Jokowi-Maruf Amin
Hermawi Taslim
Yusril Ihza Mahendra
Cerita Megawati yang Deg-degan Saat Prabowo Berencana Pindahkan Markas ke Jateng Saat Pilpres 2019 |
![]() |
---|
Meskipun Tugasnya Sudah Rampung, Ma'ruf Amin Sebut TKN Tidak Bubar Secara Keseluruhan |
![]() |
---|
Ma'ruf Amin Sebut Rekonsiliasi Tak Berarti Bagi-bagi Kursi |
![]() |
---|
Kabar Amien Rais: Ingin Klarifikasi Pertemuan MRT ke Prabowo dan Berikan Waktu 5 Tahun Kepada Jokowi |
![]() |
---|
Prabowo Bertemu Jokowi: Amien Rais Singgung Nyelonong, Sandiaga Sarankan Tetap Jadi Oposisi |
![]() |
---|