Aksi 22 Mei
Sambangi Komnas HAM, GNKR Minta Kerusuhan 22 Mei Diusut Tuntas
Massa aksi damai yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) hari ini menyambangi Kantor Komnas HAM.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Massa aksi damai yang tergabung dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) hari ini menyambangi Kantor Komnas HAM.
GNKR sendiri merupakan massa gabungan yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Mereka menuntut lembaga independen tersebut untuk segera mengusut tuntas meninggalnya ratusan petugas KPPS dan korban kerusuhan pada 21-22 Mei lalu.
"Kami akan terus datang memberikan data, dokumen, bukti, dan saksi kepada Komnas HAM, serta menagih Komnas HAM sejauh mana," ucap kuasa hukum GNKR Ahmad Yani, Jumat (28/6/2019).
Hal ini mereka lakukan lantaran Komnas HAM tinggal memiliki waktu selama 2 bulan untuk melakukan penyelidikan tersebut.
"Mungkin dalam waktu dua bulan ini akan ada semacam rekomendasi dari Komnas HAM. Kami tahu ini wilayahnya penyelidikan san juga kami tahu agar hasil dari Komnas HAM ini segera dibawa ke wilayah penyidikan," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, diwawancai terpisah, Komisionwr Komnas HAM Choirul Anam menyebut, pihaknya telah jauh bergerak sebelum mereka mengajukan tuntutan tersebut.
Bahkan, ia mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tin yang melibatkan dua orang penyidik yang kredib dan kompeten.
"Dua orang penyidik kami ini Makarim Wibisono, dia mantan pelapor khusus PBB untuk konflik di Palestina. Lalu, ada Pak Maruf Darusman mantan pelapor PBB di Rohingya," kata Choirul.
• Petugas PPSU Kelurahan Kelapa Dua Wetan Ungkap Minimnya Kesadaran Soal Lingkungan Bersih
• Mobil Innova Terperosok ke Selokan Akibat Pengendara Cari Dompet Sambil Nyetir
"Kalau dibilang lamban, kami tanggal 22 Mei lalu langsung datang ke rumah Harun dan beberapa korban," tambahnya.
Ia pun menyebut, ada beberapa hal yang kini menjadi fokus Komnas HAM dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Soal justice, soal keluarga yang masih ditahan, itu fokus kami karena ada yang ditahan lalu tak bisa dibesuk. Kemudian, 70 ilang dikabarkan hilang, 40 sudah ditemukan, sisa 30 yang ditelusuri," ucapnya.
Sopir Ambulans Pembawa Batu di Kerusuhan 22 Mei Dituntut Empat Bulan Penjara |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Pecah Saat Vonis Pelaku Kerusuhan 22 Mei |
![]() |
---|
Lempari Polisi Saat Rusuh 22 Mei, Rendy Bugis Bos Relawan Prabowo-Sandiaga Dituntut 4 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Berharap 29 Terdakwa Tragedi 21-22 Mei 2019 Segera Dibebaskan |
![]() |
---|
Miskomunikasi, Sidang 29 Terdakwa Tragedi 22 Mei di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Diundur |
![]() |
---|