Pukuli dan Rampas Uang Penumpang Perempuan, Oknum Mitra Gojek Ajak Korbannya Keliling Jakarta
Dari Plaza Indonesia, Pluit, memasuki tol Jagorawi, sampai akhirnya korban ditinggalkan seorang diri di kawasan Blok M, Kebayoran Baru
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Oknum mitra Gojek berinisial AS (31) diamankan pihak Kepolisian setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang penumpang perempuan, yakni SDP.
Kekerasan yang dilakukan AS yakni mengikat kedua pergelangan SDP dengan tali sepatu dan menyumpal mulut korban menggunakan kaos kaki.
Di samping itu, tersangka juga memukul bagian mulut hingga mengakibatkan satu gigi korban patah.
Total uang yang dirampas tersangka dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban berjumlah sekitar Rp 4 juta.
Saat melancarkan aksinya pada 26 Juni 2019, AS terlebih dulu mengajak korban berkeliling Jakarta dengan mobilnya.
Dari Plaza Indonesia, Pluit, memasuki tol Jagorawi, sampai akhirnya korban ditinggalkan seorang diri di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Sampai di rest area Km 21 Jagorawi, korban disuruh ambil uang di ATM-nya sebesar Rp 2,5 juta pecahan Rp 100 ribu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).
Berikutnya, tersangka menyuruh korban kembali ke mobil. Lantaran dilanda rasa takut, korban pun mengiyakan permintaan tersangka.
AS kemudian melanjutkan perjalanannya sampai menuju kawasan Blok M.
Sesampainya di sana, untuk kedua kalinya tersangka meminta uang kepada korban. Kali ini sebanyak Rp 1,5 juta.
"Setelah mendapatkan uangnya, akhirnya tersangka meninggalkan korban di situ," tutur Argo.
• Intip Daftar Ponsel Samsung Seri A di Bawah Rp 4 Juta dengan Spesifikasi Keren
• Gara-gara Lupa Kembalikan Korek, Kuli Bangunan Ini Tewas Dilempar Pakai Botol Minuman Keras
• Sinyal Bahaya Jika KPK Dimpimpin Jenderal Polisi: Lebih Baik Bubar Saja
Beruntung, telepon genggam milik korban tidak ikut dirampas, yang akhirnya digunakan untuk menghubungi kakaknya.
"Akhirnya kakaknya yang jemput korban di Blok M," ucap Argo.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi berhasil menangkap tersangka AS di bilangan Pondok Gede, Bekasi, Jumat (28/6/2019).