Ditlantas Polda Metro Jaya Mulai Menerapkan Empat Fitur Tambahan pada Kamera Tilang Elektronik

Empat fitur tambahan tersebut dapat mendeteksi apa yang dilakukan pengemudi di dalam mobil.

Editor: Muhammad Zulfikar
KOMPAS.COM/MAULANA MAHARDHIKA
CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan empat fitur tambahan pada kamera tilang elektronik atau E-TLE (electronic-traffic law enforcement) mulai hari ini, Senin (1/7/2019).

Empat fitur tambahan tersebut dapat mendeteksi apa yang dilakukan pengemudi di dalam mobil.

Aktivitas yang dapat direkam diantaranya penggunaan telepon genggam saat mengemudi dan pemakaian sabuk pengaman.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir, mengatakan penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

"Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian shift bell (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor plat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi," ujar Nasir saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2019).

10 kamera ETLE dengan penambahan fitur terbaru ditempatkan di 10 titik sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.

Polda Metro Jaya Mulai Berlakukan Tilang Elektronik di Sejumlah Ruas Jalan Kawasan Ibu Kota

"ETLE pada dasarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018. Sementara, yang akan diterapkan pada Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelanggaran lalu lintas," pungkas Nasir.

Berikut titik-titik penempatan kamera ETLE fitur terbaru :

1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan

2. JPO MRT Polda Semanggi

3. JPO depan Kementerian Pariwisata

4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin

6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman

7. Simpang bundaran Patung Kuda

8. Simpang TL Sarinah Bawaslu

9. Simpang TL Sarinah Starbucks

10. JPO Plaza Gajah Mada

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Berlakukan Kamera Tilang Elektronik Mulai Hari ini, Berikut 10 Lokasinya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved