Strategi Gerindra Siapkan Nama Jika DPRD DKI Tolak Calon PKS Jadi Cawagub Hingga Curhatan Anies
Taufik menyampaikan, DPRD DKI Jakarta akan mengembalikan cawagub yang diajukan Gerindra dan PKS jika dua kali rapat paripurna tidak kuorum.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sudah hampir satu tahun kursi wakil gubernur DKI kosong.
Setelah ditinggalkan Sandiaga Uno yang mundur karena maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di pilpres 2019.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, Gerindra bakal mengajukan calon wakil gubernur DKI jika dua nama cawagub dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) ditolak DPRD DKI Jakarta.
"Mengajukan (cawagub) ya pasti ngajuin, diobrolin, didiskusiin," ujar Taufik saat dihubungi, Selasa (2/7/2019).
Taufik menyampaikan, DPRD DKI Jakarta akan mengembalikan cawagub yang diajukan Gerindra dan PKS jika dua kali rapat paripurna tidak kuorum.
Gerindra dan PKS kemudian akan mendiskusikan kembali nama yang bakal diajukan sebagai cawagub.
Pada saat itulah Gerindra akan mengajukan calonnya.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Taufik, Gerindra memiliki banyak kader yang siap ditunjuk menjadi cawagub.
Namun, saat ditanya apakah dirinya menjadi salah satu kandidat cawagub tersebut, Taufik tidak memberikan jawaban.
"Kalau Gerindra kan banyak kadernya, kadernya banyak yang paham soal ke-Jakarta-an. Jadi, kapan aja diperintahin (menjadi cawagub), siap," kata Taufik.
Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus sebelumnya mengatakan, nama cawagub DKI Jakarta masih bisa diganti selama belum ditetapkan oleh panitia pemilihan wagub.
PKS dan Gerindra bisa menarik dua nama cawagub yang sudah diajukan dan menggantinya.
Selain itu, cawagub DKI juga memungkinkan diganti jika dua kali rapat paripurna pemilihan wagub DKI nantinya tidak kuorum.
"Kalau tidak kuorum dua kali, maka nanti dibawa ke rapat pimpinan (rapim) untuk mengambil keputusan," kata Bestari, Senin (1/7/2019).
"Rapim itu memutuskan apakah melaksanakan pemilihan ulang, ataukah memulangkan calon, ataukah hal lainnya," tambahnya.
Kursi wagub DKI masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018. Partai Gerindra dan PKS telah mengajukan dua nama cawagub, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.
Taufik sempat sebut tak mungkin ada nama baru

DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik memastikan tidak ada nama baru selain Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, yang maju sebagai calon Wakil Gubernur DKI.
Ia mengatakan, para anggota DPRD DKI hanya diwajibkan memilih satu dari dua nama yang disodorkan oleh PKS.
"Enggak mungkin dong ada nama baru. Mereka (Agung dan Syaikhu) kan sudah kita usulin. Masa belum dilakukan (voting) mau ada nama baru," ucap Taufik saat dihubungi, Kamis (21/3/2019).
Pemilihan Wagub pengganti Sandiaga Uno akan digelar pada rapat paripurna, dengan cara anggota Dewan yang hadir diwajibkan memilih satu nama saja.
Namun, rapat paripurna pun baru bisa dimulai ketika dua per tiga dari total seluruh anggota Dewan hadir (kuorum), yakni sekitar 71 orang.
Sebab, keseluruhan anggota Dewan Kebon Sirih ini berjumlah 106 orang, yang terdiri dari 9 Fraksi, yaitu 28 orang PDIP, 15 orang Gerindra, 11 orang PKS, 12 orang Demokrat-PAN, 10 orang Hanura, 10 orang PPP, 9 orang Golkar, 6 orang PKB, dan 5 orang Nasdem.
"Mesti 2/3 nya itu kuorum. Kalau enggak kuorum bisa dipilih apa enggak? Ya enggak bisa, diundur paripurnanya," kata Taufik.
Rapat paripurna hingga saat ini belum juga terlaksana, karena ada beberapa tahap yang harus dilewati lagi.
DPRD ingin membentuk panitia khusus (Pansus) yang bertugas menyusun tata tertib pemilihan, dan membentuk panitia pemilihan (panlih) untuk mengawal jalannya pemilihan.
Setelah itu, barulah para anggota DPRD menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal yang tepat diadakannya paripurna.
Meskipun membantah adanya nama baru, Taufik juga tak menutup kemungkinan jika dalam dua kali paripurna tidak kuorum, maka bakal ada penyodoran nama selain Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
"Jadi nanti tergantung dalam tata tertib yang disusun Pansus. Kalau panitia bilang dua kali enggak kuorum dibuat nama baru, nanti berunding lagi dengan partai pengusung," papar Taufik.
Tak Menutup Kemungkinan Tidak Terpilih
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, dua calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, tak menutup kemungkinan tidak terpilih, meskipun sudah dilakukan rapat paripurna.
Hal tersebut bisa terjadi, kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, bila jumlah anggota DPRD DKI Jakarta yang datang dalam rapat paripurna tidak memenuhi syarat.
Prasetyo Edi Marsudi menyebut, dua pertiga dari total anggota Dewan yang diwajibkan hadir dan memilih (voting), sekitar 71 orang.
"2/3 ini harus kuorum (hadir) dari 106 anggota dewan, itulah yang akan menentukan nasib dari calon yang diusung Partai Gerindra dan PKS ini," ujar Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3/2019).

Anggota dewan seluruhnya ada 106 orang, yang berasal dari 9 fraksi, yakni 28 orang PDIP, 15 orang Gerindra, 11 orang PKS, 12 orang Demokrat-PAN, 10 orang Hanura, 10 orang PPP, 9 orang Golkar, 6 orang PKB, dan 5 orang Nasdem.
Selain itu, Prasetyo Edi Marsudi juga berharap kedua cawagub ini bisa memaparkan mengenai dirinya dan sejauh apa mengenal Ibu Kota.
Sebab, hal itu menjadi penilaian utama para anggota dewan untuk memilih siapa yang pantas dan cocok mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengurus Ibu Kota.
“Bisa terpilih, bisa tidak terpilih. Itu kan tergantung bagaimana teman calon ini menjelaskan siapa dirinya, mengerti sampai sejauh mana Jakarta. Saya tidak pernah akan menahan karena ini amanah saya,” tutur Prasetyo Edi Marsudi.
Ia juga merencanakan, dalam waktu dekat akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan dewan untuk menjadwalkan rapat paripurna.
Sebelumnya, Sekretaris Umum DPW PKS Jakarta Agung Yulianto dan mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, direkomendasikan menjadi calon pengganti Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI.
Nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu muncul pertama kali pada 20 September 2018, ketika Presiden PKS Sohibul Iman mengumumkan nama kandidat yang diusung partainya untuk mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Curahan hati Anies Baswedan

Dikutip dari Kompas.com, belum terisinya jabatan wakil gubernur DKI Jakarta ternyata berdampak pada aktifitas gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pasalnya Anies kerap kerepotan tanpa wakil gubernur DKI Jakarta karena ia tak tidak bisa berbagi tugas untuk menghadiri dua kegiatan dalam waktu yang sama.
"Yang repot itu representasi. Kalau ada rapat dengan pemerintah pusat yang mengharuskan gubernur atau wakil gubernur, sementara pada saat yang bersamaan, ada acara yang juga tidak kalah penting," ujar Anies dalam program AIMAN yang tayang di Kompas TV, Senin (1/7/2019) malam.
Saat Sandiaga Uno masih menjabat sebagai wagub DKI, Anies menyebut bisa berbagi tugas untuk menghadiri dua kegiatan yang berlangsung bersamaan.
"Beberapa bulan ini, dikerjakan sendiri," katanya.
Karena kondisinya yang tanpa wagub DKI, Anies menyebut orang-orang memaklumi jika dia tidak bisa menghadiri kegiatan tertentu.
Di luar itu, menurut Anies, pekerjaan di Pemprov DKI masih bisa dia tangani meskipun tanpa wakil gubernur.
"Udah masuk Juli nih. Sebetulnya gini, kalau pekerjaan alhamdulillah enggak masalah," ucap Anies.
Kursi wagub DKI masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018.
Partai Gerindra dan PKS telah mengajukan dua nama cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.
Keduanya kader PKS DPRD DKI telah membentuk pansus untuk menggelar pemilihan wagub melalui rapat paripurna. Pansus itu kini tengah menyempurnakan tata tertib pemilihan wagub. (KOMPAS.com/WartaKota)